Manado - Suaraindonesia1, PN Manado Pimpin Tim Eksekusi, Polisi-TNI Siap Sapu Bersih Yang Diduga Preman Ko Simon Akan Halangi Eksekusi Lahan Wisma Sabang Eks Corner 52.
Tim Eksekusi Di Bawah Pimpinan PN Manado, Polisi-TNI Siap Sapu Bersih ‘Preman’ Yang Halangi Eksekusi Lahan Wisma Sabang Eks Corner 52
Pengadilan Negeri (PN) Manado akan segera mengeksekusi lahan Wisma Sabang Eks Corner 52 yang terletak di Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado.
Untuk kegiatan eksekusi Tanah Wisma Sabang Eks lahan Corner 52 itu, PN Manado menggelar rapat koordinasi dengan mengundang pihak-pihak terkait yakni Polda Sulut, Polres Manado, Korem dan Kodim Manado.
Dalam rapat itu, pihak-pihak terkait yang diundang oleh PN Manado yang akan menjalankan putusan negara Mahkma Agung (MA) telah punya satu kesepakatan dan komitmen yang bulat yakni eksekusi lahan eks Corner 52 yang sudah dimenangkan pihak kubu Novi Poluan atas Ko Simon Cs
Ketua PN Manado Achmad Peten SH, MH menegaskan, eksekusi akan dilaksanakan bulan ini. Polisi dan Tentara siap dengan pasukkan lengkap untuk melaukan kegiatan pengamanan terhadap kegiatan eksekusi lahan Wisma Sabang Eks Corner 52.
Polisi dan Tentara akan sapu bersih terhadap preman yang diduga akan disiapkan oleh Ko Simon Cs seperti waktu yang lalu untuk mengganggu jalannya kegiatan eksekusi tersebut.
“PN Manado akan segera jalankan putusan negara sesuai undang-undang yakni eksekusi lahan Wisma Sabang Eks Corner 52 pada akhir bulan ini,” ungkap Ketua PN Manado.
Rapat koordinasi pematangan eksekusi lahan yang dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) akan dilanjutkan pekan pekan depan. (AngkyT).




