BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PMII KOMISARIAT ICHSAN GORONTALO MENOLAK DAN MENGECAM KERAS TINDAKAN REPRESIFITAS OKNUM KEPOLISIAN



GORONTALO, suaraindonesia1.com — PMII Komisariat Ichsan Gorontalo dengan tegas menolak segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo yaitu Luthfi Juniarsyah (Salah satu anggota Komisariat).


Tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi, kebebasan berpendapat, serta hak konstitusional mahasiswa sebagai warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.


Mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan (agent of change) dan pengawal moral bangsa (moral force) dalam menyuarakan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap aktivitas mahasiswa tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.


Kami menegaskan bahwa:


1. Mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo.

2. Menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini.

3. Mendesak Kapolda Gorontalo untuk melakukan evaluasi dan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan tindakan represif.

4. Mengajak seluruh elemen mahasiswa, masyarakat sipil, dan lembaga pendidikan untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa.


Kami percaya bahwa kritik dan aspirasi mahasiswa adalah wujud kepedulian terhadap bangsa, bukan ancaman bagi stabilitas.


Negara seharusnya hadir melindungi, bukan menekan.


Hidup Mahasiswa!

Salam Pergerakan!


Reporter: JO

« PREV
NEXT »