Manado, - Suaraindonesia1, Dugaan Kasus Penipuan Sebesar RP 355 Juta memasuki babak baru, Pihak Kepolisian dalam hal ini, Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), telah melakukan pemeriksaan maraton kepada terduga tersangka CP, alias Calvin.
Teranyar, diduga adanya isu yang beredar, ada sejumlah nama yang ikut disebutkan dalam aksi penipuan yang dilakukan oleh Calvin, Diduga salah satunya itu mengarah ke MEP. Jika demikian, dirinya akan dipanggil oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Ketua Umum Lembaga Swadya Masyarakat, Garda Timur Indonesia (LSM GTI) Fikri Alkatiri. Dimana dirinya mengatakan, jika dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nama MEP disebut, penyidik harus panggil dan periksa MEP jika ada dugaan benar namanya di sebut.
"karena diduga upeti mengalir, periksa juga dana ini mengalir ke oknum siapa saja. Kami meminta transparan untuk kasus ini karena diduga adanya kongkalikong dalam proses pemilihan sebagai wakil ketua yang Tersistem "Makelar Jabatan". Polda Sulut harus mengusut tuntas kasus ini," tegas Fikri.
Dugaan kasus penipuan ini dilaporkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Lady Olga, atas dugaan penipuan dengan kerugian mencapai RP 355 Juta. Laporan tersebut tercatat secara resmi dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/386/V/2025/SPKT/POLDA SULUT, yang diterima pada 2 Juni 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, Sosok berinisial MEP saat dihubungi tim Redaksi, dengan nomor Ponsel, +62 813-2222-9xxx tidak membalas chatingan WhatsApp wartawan yang menayangkan terkait masalah ini.


.jpg)



