BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Diduga Lakukan Penipuan Pembayaran Material, PT Brantas Akan Dilaporkan ke Polisi



GORONTALO UTARA - SuaraIndonesia1.com,  Dugaan penipuan mencuat dalam proyek pembangunan saluran irigasi di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Pihak penyedia material batu dan pasir mengaku hingga kini belum menerima pembayaran dari pihak pelaksana proyek yang diduga merupakan PT Brantas, meski material telah digunakan sepenuhnya di lapangan. Nilai kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.


Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, material batu dan pasir telah disuplai sesuai permintaan pihak pelaksana proyek, dengan janji pembayaran akan dilakukan setelah pekerjaan berjalan. Namun hingga hampir dua bulan berlalu, pembayaran tersebut tak kunjung direalisasikan.


“Kami sudah beberapa kali menghubungi Pak Rahmat selaku penanggung jawab pekerjaan. Awalnya dijanjikan akan segera dibayar, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Ini sudah mendekati tahun baru, namun pelunasan sama sekali belum ada,” ungkap narasumber kepada media.


Narasumber tersebut menilai, sikap pihak penanggung jawab proyek tersebut mengarah pada dugaan penipuan, lantaran material telah dipakai dalam proyek, namun kewajiban pembayaran tidak dipenuhi. Terlebih, yang bersangkutan diketahui telah meninggalkan lokasi pekerjaan dan kembali ke Limboto tanpa menyelesaikan tanggung jawab finansial.


“Material sudah habis digunakan di lokasi proyek, tapi uangnya tidak dibayarkan. Pak Rahmat sudah pulang ke Limboto, sementara tagihan material kami ditinggalkan begitu saja,” tegasnya.


Adapun proyek pembangunan saluran irigasi tersebut diketahui berlokasi di Desa Ilotunggula hingga ke Tolinggula Ulu, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Hingga kini, persoalan tunggakan pembayaran material masih belum menemukan titik terang.


Atas kejadian tersebut, pihak penyedia material mengaku mengalami kerugian serius dan menyatakan akan menempuh jalur hukum. Laporan ke pihak kepolisian tengah dipersiapkan dengan dugaan adanya unsur penipuan dan wanprestasi dalam pengadaan material proyek.


“Kami merasa dirugikan. Jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan maupun penanggung jawab pekerjaan, kami akan melaporkan kasus ini ke kepolisian agar diproses sesuai hukum,” ujarnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Brantas dan bapak Rahmat diduga memiliki tunggakan pembayaran material batu dan pasir senilai puluhan juta rupiah yang hingga kini belum diselesaikan,


Pihak penyedia material berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan tersebut guna memberikan kepastian hukum dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

« PREV
NEXT »