BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Gorontalo Disorot, Aktivis Nilai Pimpinan DPRD Abai Tanggung Jawab


GORONTALO, suaraindonesia1.com
— Dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo kembali mencuat ke ruang publik. Isu ini mengemuka setelah adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap salah seorang pejabat DPRD Provinsi Gorontalo berinisial TM untuk dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. TM diketahui juga menjabat sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Biliar di bawah naungan KONI Provinsi Gorontalo.


Kasus ini langsung menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Salah satunya datang dari aktivis Provinsi Gorontalo, Destian, yang akrab disapa Jio. Ia menilai dugaan tersebut sangat mencederai semangat pembinaan olahraga daerah, khususnya cabang olahraga biliar yang seharusnya mendapat dukungan penuh dari dana hibah pemerintah.


Menurut Destian, anggaran hibah KONI semestinya digunakan untuk merealisasikan kegiatan turnamen dan pembinaan atlet guna mendorong prestasi serta daya saing atlet biliar di tingkat daerah maupun nasional. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kegiatan tersebut diduga tidak direalisasikan, meski anggaran disebut telah dicairkan.


“Ini sangat disayangkan. Pemerintah sudah mengalokasikan dana hibah dengan tujuan yang jelas, tetapi programnya justru tidak berjalan. Padahal secara historis, olahraga adalah wadah pembinaan generasi muda yang harus dijaga integritasnya,” tegas Destian.


Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Gorontalo tidak hanya menyeret satu nama. Beberapa ketua cabang olahraga lainnya turut disebut, masing-masing berinisial EI (Ketua Cabor Ikatan Motor Indonesia/IMI), SP (Ketua Cabor Sepak Takraw), dan IM (Ketua Cabor Taekwondo). Keempat oknum tersebut diduga tidak melaksanakan program sesuai proposal pertanggungjawaban, meskipun anggaran disebut telah terealisasi.


Namun demikian, Destian secara khusus menyoroti TM karena posisinya yang strategis sebagai pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, seorang ketua DPRD seharusnya menjadi ujung tombak perjuangan dan pengawasan terhadap kepentingan rakyat, bukan justru terkesan mengabaikan tanggung jawab yang diemban.


“Jika untuk mengelola dan merealisasikan program olahraga biliar saja dinilai tidak mampu, publik wajar mempertanyakan bagaimana komitmennya dalam mengawal kepentingan rakyat yang jauh lebih besar,” ujar Destian.


Ia menduga, jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan olahraga justru dialihkan untuk kepentingan pribadi. Jika dugaan tersebut terbukti, Destian menilai hal itu sudah mengarah pada tindak pidana korupsi, sebagaimana yang selama ini ditegaskan dalam instruksi Presiden untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.


Destian pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Tipikor Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, agar serius dan transparan dalam menangani perkara ini. Ia menekankan pentingnya prinsip equality before the law, bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang jabatan atau status politik.


“Siapapun dia, pejabat atau bukan, jika terbukti melakukan tindak pidana, harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan menimbulkan kesan pembiaran, seperti beberapa kasus sebelumnya yang nyaris kedaluwarsa karena lambatnya penanganan,” katanya.


Sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol publik, Destian menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa menjelang penutupan akhir tahun 2025. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyaluran aspirasi rakyat sekaligus tuntutan atas transparansi dan percepatan penyelesaian kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo.


“Ini bentuk komitmen kami untuk terus mengawal hak rakyat. Penegakan hukum harus tegas dan adil,” pungkas Destian dengan nada geram.


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »