BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com – Aktivis antikorupsi sekaligus Pimpinan Front Pemberantas Korupsi (FPK) Gorontalo, Fahrul Wahidji, menyatakan telah memegang dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2024-2025 untuk wilayah Kabupaten Bone Bolango. Fahrul menegaskan kesiapannya untuk membedah dan mengungkap indikasi "kebobrokan" birokrasi yang tertuang dalam laporan tersebut ke hadapan publik.
Dalam keterangannya, Fahrul menekankan bahwa temuan kali ini bukan sekadar masalah administrasi biasa, melainkan mencakup potensi kerugian negara yang signifikan. "Kali ini kami tidak akan main-main. Ada gejolak informasi yang akan kami sampaikan kepada publik, terutama menyangkut dugaan perbuatan melawan hukum, penyelewengan anggaran, hingga indikasi tindak pidana korupsi yang terstruktur," tegas Fahrul.
Fahrul menyampaikan peringatan keras (warning) kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang namanya tercatat dalam temuan tersebut. Ia mengklaim telah mengamankan bukti-bukti pendukung yang kuat untuk memperkuat laporan BPK tersebut. "Kejahatan tindak pidana korupsi di daerah ini seolah tidak ada habisnya. Saya peringatkan kepada OPD-OPD terkait, bukti sudah ada di tangan saya. Jangan berpikir ini akan selesai di bawah meja," tambahnya.
Selain mengungkap ke publik, Front Pemberantas Korupsi Gorontalo juga memastikan akan mengawal temuan ini ke ranah hukum. Fahrul menyebutkan bahwa saat ini beberapa kasus sedang dalam proses tekanan (pressure) baik di tingkat Kejaksaan maupun Kepolisian.
Poin-poin tuntutan FPK Gorontalo adalah: Transparansi Anggaran dengan meminta Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terbuka terkait tindak lanjut rekomendasi BPK; Ketegasan APH dengan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proaktif mengusut tuntas temuan yang memiliki unsur pidana tanpa pandang bulu; serta Audit Investigatif dengan mendorong adanya audit lanjutan pada proyek-proyek yang diduga menjadi ladang bancakan oknum birokrasi.
"Kami minta APH untuk serius. Rakyat Bone Bolango berhak tahu ke mana uang mereka dialirkan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada titik terang dan pihak-pihak yang bertanggung jawab diseret ke meja hijau," tutup Fahrul.
Reporter: Jhul-Ohi




