BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Oknum Rekrutmen PT JRBM Telah Dipecat, Namun Janji 130 Kuota Dilanggar dan Warga Lingkar Tambang Tersingkir


BOLMONG SELATAN, suaraindonesia1.com — Ketidakberesan rekrutmen tenaga kerja di PT JRBM semakin nyata. Janji penyediaan 130 kuota bagi masyarakat lingkar tambang kini dipertanyakan serius, setelah realisasi di lapangan menunjukkan hanya sekitar 20 warga lokal yang dinyatakan lolos, sementara ratusan pelamar lainnya masih menunggu hak yang tak kunjung datang.


Di tengah sorotan publik, perusahaan memang telah memecat satu orang karyawan yang terbukti terlibat praktik pungutan uang dalam proses rekrutmen. Oknum tersebut diketahui menjanjikan kelulusan kerja melalui PT Uniteda Arkato, perusahaan subkontraktor PT JRBM, dengan imbalan sejumlah uang. Namun pemecatan ini dinilai masyarakat tidak cukup dan terkesan hanya menjadi langkah penyelamatan citra.


Sebab, meski oknum telah dipecat, dampak dari praktik tersebut telah terlanjur merugikan masyarakat lingkar tambang. Mereka yang seharusnya diprioritaskan sesuai perjanjian PT JRBM dengan Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) justru terpinggirkan. Lowongan kerja lebih banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah yang diduga masuk melalui jalur uang, orang dalam, dan titipan pihak tertentu.


“Yang dipecat satu orang, tapi yang dirugikan ratusan orang. Kami tetap tidak dapat pekerjaan,” ujar salah satu pelamar kerja dari lingkar tambang Desa Motandoi Selatan.


Masyarakat menilai pemecatan tersebut tidak serta-merta membersihkan sistem rekrutmen. Mereka menduga praktik ini tidak mungkin berjalan sendirian tanpa adanya pembiaran atau celah sistem yang sengaja dibiarkan terbuka.


Hingga kini, ratusan warga lingkar tambang masih menunggu kepastian. Mereka menuntut agar sisa kuota yang dijanjikan dikembalikan kepada masyarakat lokal, serta meminta dilakukan audit terbuka terhadap seluruh proses rekrutmen, termasuk keterlibatan pihak internal maupun eksternal.


Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen PT JRBM dan Pemda Bolsel. Jika hanya berhenti pada pemecatan satu oknum tanpa perbaikan menyeluruh, maka ketidakadilan ini berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di wilayah pertambangan.


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »