GORONTALO, suaraindonesia1.com — Perkembangan kasus dugaan malpraktik di RS Multazam Gorontalo kian menjadi sorotan publik. Pengakuan pihak rumah sakit atas adanya kesalahan dan kelalaian dalam tindakan operasi caesar terhadap pasien berinisial SRO pada 8 Desember 2025 dinilai belum diiringi dengan langkah hukum yang jelas.
Merespons situasi tersebut, aktivis muda Gorontalo Kevin Lapendos menyatakan akan menggelar aksi damai untuk menuntut keadilan dan pemenuhan hak korban. Kevin menegaskan, aksi damai tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil agar kasus ini tidak berhenti pada permintaan maaf atau penyelesaian internal rumah sakit semata.
“Pengakuan kesalahan adalah awal, bukan akhir. Tanpa proses hukum yang transparan dan akuntabel, keadilan bagi korban tidak akan pernah tercapai,” ujar Kevin kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
Dorong Penegakan Hukum dan Transparansi
Menurut Kevin, dugaan kelalaian medis yang diakui pihak rumah sakit harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait. Ia menilai, pembiaran atau penanganan setengah hati justru akan memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
“Hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Dunia medis membutuhkan kepercayaan publik, dan itu hanya bisa terjaga jika ada keberanian menegakkan hukum secara adil,” katanya.
Dugaan Pelanggaran Hak Pasien
Kasus ini bermula ketika pasien SRO, yang telah mendaftar dan melengkapi administrasi untuk prosedur ERACS, justru menjalani operasi caesar konvensional. Tindakan tersebut diduga dilakukan tanpa pemberitahuan dan tanpa persetujuan ulang dari pasien maupun keluarga.
Kevin menyebut perubahan prosedur medis tanpa persetujuan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip Informed Consent, yang merupakan hak dasar pasien dan kewajiban hukum tenaga medis.
Aksi Damai sebagai Bentuk Solidaritas
Kevin memastikan bahwa aksi yang akan digelar bersifat damai, konstitusional, dan terbuka untuk umum. Aksi ini bertujuan mendorong perlindungan hak korban sekaligus memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Aksi ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengingatkan bahwa keselamatan pasien adalah prioritas utama. Korban tidak boleh berjalan sendiri mencari keadilan,” ujarnya.
Harapan terhadap Pemerintah dan Aparat
Melalui aksi damai tersebut, Kevin berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas kesehatan dapat bersikap responsif dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Ini adalah ujian bagi semua pihak. Apakah hukum benar-benar hadir untuk melindungi rakyat, atau justru tunduk pada kekuasaan dan kepentingan tertentu,” tutup Kevin.
(JO)


