Suaraindonesia1, Pohuwato — Upaya Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Pelatihan Manajemen dan Pencatatan Kasus yang diinisiasi Dinas DP3AP2KB. Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, di Aula Cafe Oma, Marisa, Kamis (4/12/2025), dan melibatkan para konselor, kepala puskesmas, Satgas PPA, penyuluh KB, serta menghadirkan psikolog Temmy Andreas Habibie sebagai pemateri.
Pelatihan ini menjadi salah satu langkah konkret daerah dalam meningkatkan kapasitas petugas layanan agar lebih profesional, cepat, dan terstandar dalam menangani kasus kekerasan ataukerentanan perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Wabup Iwan menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas sektor guna memperkuat sistem perlindungan.
“DP3AP2KB memegang peran strategis sebagai fondasi stabilitas daerah. Tanggung jawab OPD ini adalah menjaga dan melindungi hak-hak perempuan serta anak di bawah umur,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas seperti ini tidak boleh berhenti pada seremoni.
“Saya berharap pelatihan ini dapat direalisasikan menjadi program kerja yang berkelanjutan. Upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus terus dikembangkan demi terwujudnya Pohuwato yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” lanjutnya.
Menurut Wabup, penguatan kapasitas petugas lapangan merupakan kunci agar penanganan kasus dapat dilakukan dengan lebih profesional, cepat, terukur, dan berorientasi pada pemulihan korban.
“Dengan demikian, komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam perlindungan perempuan dan anak dapat semakin optimal,” tambahnya.
Wabup juga menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato yang tengah melaksanakan agenda kedinasan di luar daerah.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Pohuwato, Nizma Sanad, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam manajemen kasus.
“Setiap langkah penanganan harus memiliki standar yang jelas, cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik. Ini penting agar korban mendapatkan perlindungan maksimal,” ujarnya.
Nizma juga memaparkan data kasus terbaru yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah laporan terkait perempuan dan anak di Pohuwato.
“Pada tahun 2024 tercatat 60 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 75 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus yang melibatkan perempuan mencapai 44 kasus, dan kasus pada anak sebanyak 28 kasus. Kecamatan Marisa dan Popayato tercatat sebagai wilayah dengan angka kasus tertinggi,” jelasnya.

