Suaraindonesia1.com_Sarolangun. Ketua DPRD kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, saya akan laporkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Bupati yang tidak hadir dalam Musrenbang di Kecamatan Cermin Nan Gedang pada Rabu, 28/01/2026.
Ketua DPRD Ahmad Jani mengatakan, "ketidakhadiran OPD dinilai menghambat perencanaan pembangunan, dengan tegas meminta agar Bupati membuat teguran keras kepda OPD yang tidak hadir di Musrembang kecamatan Cermin Nan Gedang, sepeti Dinas PUPR, Dinas Perkim", katanya.
Ahmad Jani menegaskan akan melaporkan Kepala OPD yang tidak hadir dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) kepada Bupati. Beliau berharap H. Hurmin sebagai Bupati untuk bisa mengevaluasi kembali jabatan kepala OPD di Kabupaten Sarolangun.
Ahmad Jani Ketua DPRD meminta mengevaluasikan kembali, dikerenakan ketidakhadiran OPD dianggap bentuk ketidakseriusan dalam membangun daerah dan mengabaikan aspirasi masyarakat, mengingat Musrenbang adalah agenda krusial untuk menentukan arah pembangunan, khususnya dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tegasnya.
Ahmad Jani meminta kepada Bupati agar merespons mengevaluasi kinerja Kepala OPD yang tidak hadir dan bahkan tidak segan mencopot pejabat yang dianggap tidak memiliki niat baik dalam membangun daerah, khususnya kabupaten Sarolangun.
Ketua DPRD menambahkan Pentingnya Kehadiran OPD dalam Musrenbang merupakan wadah pelayanan langsung kepada masyarakat, ketua DPRD menekankan tidak ada alasan bagi OPD untuk tidak hadir, ketegasan ini disampaikan dalam sambutannya di acara musrembang kecamatan Cermin Nan Gedang.
Djarnawi Kusuma





