POHUWATO, suaraindonesia1.com – Ketegangan sosial di Kabupaten Pohuwato kembali menguat setelah Aliansi AKPERSI Gorontalo bersama rakyat penambang menggelar aksi demonstrasi di depan kawasan perusahaan Pani Gold Project (PGP), Senin, 19 Januari 2026. Aksi tersebut tidak hanya menyuarakan tuntutan penambang rakyat, tetapi juga melontarkan kritik keras terhadap cara negara mengelola konflik pertambangan yang kian kompleks.
Aktivis muda Gorontalo, Kevin Lapendos, yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan sekaligus anggota AKPERSI, dalam orasinya secara terbuka menyoroti pernyataan Kapolda Gorontalo yang menggunakan diksi “tantang” dan “perangi” dalam merespons persoalan pertambangan dan banjir di Pohuwato. Menurut Kevin, pernyataan tersebut bukan hanya keliru secara etis, tetapi berpotensi memperdalam jurang konflik antara negara dan rakyat.
“Dua kata itu—tantang dan perangi—bukan bahasa penyelesaian konflik, tapi bahasa eskalasi. Pernyataan itu justru menambah kegaduhan di tengah masyarakat yang sedang terluka dan tertekan,” tegas Kevin di hadapan massa aksi.
Kevin menilai bahwa aparat penegak hukum seharusnya hadir sebagai penyejuk dan fasilitator solusi, bukan justru memperlihatkan sikap konfrontatif yang dapat dibaca sebagai ancaman terbuka terhadap rakyat kecil. Ia menegaskan bahwa persoalan di Pohuwato tidak bisa disederhanakan hanya pada penindakan hukum semata.
“Saya tahu Kapolda menjalankan fungsi penegakan hukum. Tapi hari ini bukan lagi soal siapa yang salah. Ini soal bagaimana negara mencari jalan keluar agar konflik tidak berubah menjadi kekerasan berkepanjangan,” ujarnya.
Lebih jauh, Kevin juga mengkritik keras narasi tunggal yang menyalahkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai penyebab utama banjir di Pohuwato. Ia menyebut kesimpulan tersebut sebagai bentuk simplifikasi masalah yang berbahaya dan tidak berbasis kajian ilmiah yang transparan.
“Banjir tidak bisa dijadikan alat pembenaran untuk menekan rakyat. Kalau mau bicara sebab-akibat, buka data, buka kajian, libatkan ahli independen. Jangan mudah mengorbankan rakyat dengan asumsi sepihak,” kata Kevin.
Dalam orasinya, Kevin secara simbolik menanggapi pernyataan Kapolda yang dianggap sebagai “tantangan”. Ia menegaskan bahwa tantangan yang ia lontarkan bukanlah ajakan adu kekuatan, melainkan kritik terhadap absennya ruang dialog yang setara antara negara, perusahaan, dan rakyat.
“Kalau Kapolda menantang kami hari ini, maka saya Kevin Lapendos menantang balik. Bukan dengan tangan terkepal, tapi dengan meja diskusi. Duduk bersama rakyat, perusahaan, dan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang adil,” ujarnya disambut sorakan massa.
Situasi aksi sempat memanas ketika pimpinan Pani Gold Project enggan menemui massa aksi. Penolakan tersebut memicu kekecewaan massa yang menilai perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk berdialog langsung. Massa menolak bertemu perwakilan dan mendesak agar pimpinan perusahaan, Boyke, hadir secara langsung serta menerima massa di dalam kawasan perusahaan atau area pioner.
Ketegangan tersebut akhirnya berhasil dikendalikan oleh Jenderal Lapangan dan Koordinator Lapangan. Kevin Lapendos tercatat beberapa kali melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan agar tuntutan massa segera disampaikan kepada pimpinan PGP, guna mencegah eskalasi lebih lanjut.
Menutup orasinya, Kevin menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk perlawanan anarkis maupun adu kekuatan dengan negara atau korporasi. Ia menyebut perjuangan ini sebagai upaya merebut kembali hak-hak rakyat yang selama ini terpinggirkan dalam pusaran kepentingan modal dan kekuasaan.
“Hari ini bukan akhir dari perjuangan. Ini bukan perlawanan adu otot. Ini perjuangan mengambil kembali hak rakyat yang dirampas atas nama investasi dan stabilitas,” pungkasnya.
Reporter: Jhul-Ohi





