GORONTALO, suaraindonesia1.com — Aktivis Gorontalo, Ikbal Ka’u, menyoroti serius persoalan banjir yang terus melanda sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo, serta menilai bahwa bencana tersebut bukan semata-mata faktor alam, melainkan akibat dari lemahnya pengawasan dan dugaan aktivitas perusakan lingkungan oleh sejumlah perusahaan.
Dalam pernyataannya, Ikbal Ka’u menegaskan bahwa pelantikan Bambang Tri Handoko sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen terhadap perlindungan lingkungan. Bambang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Gorontalo, yang selama ini menangani langsung dampak bencana banjir di lapangan.
“Pak Bambang tahu betul bagaimana banjir itu terjadi, karena beliau pernah memimpin lembaga yang setiap tahun berjibaku dengan dampak kerusakan lingkungan. Maka saat ini, saat beliau memimpin Dinas LHK, sudah waktunya mengambil langkah tegas — bukan hanya penanganan dampak, tetapi penindakan terhadap penyebab,” tegas Ikbal Ka’u.
Menurutnya, perpindahan jabatan dari BPBD ke LHK adalah momentum untuk berpindah dari sekadar “memadamkan api” ke “mencegah sumber kebakaran”. Ia meminta agar Dinas LHK segera melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) di Gorontalo.
“Sudah terlalu sering masyarakat jadi korban. Sementara perusahaan yang membuka lahan dan menggunduli hutan masih bebas beroperasi dengan alasan izin lengkap. Ini harus dihentikan,” tambah Ikbal.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan, jika bencana banjir besar kembali terjadi, publik berhak mempertanyakan sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan lingkungan, dibandingkan dengan kepentingan pemilik modal.
“Kita tidak butuh pejabat yang hanya menulis laporan indah di atas meja. Kita butuh pemimpin yang berani menutup perusahaan perusak alam dan memulihkan hutan yang rusak,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ikbal Ka’u menyebut jabatan baru Bambang Tri Handoko sebagai “power baru” dalam menyelamatkan lingkungan Gorontalo dari kehancuran, asalkan digunakan dengan keberanian dan kejujuran.
“Semua mata kini tertuju pada Dinas LHK. Jika Bambang mampu berdiri di atas kepentingan rakyat dan lingkungan, maka ia akan meninggalkan jejak kuat dalam sejarah birokrasi Gorontalo. Tapi jika tidak, maka banjir dan kerusakan lingkungan akan terus menjadi cermin kegagalan kebijakan,” tutupnya.
Reporter: Jhul-Ohi






