BOLMONG, suaraindonesia1.com — Aktivis lingkungan Reza Beeg mendesak Kapolres Kotamobagu untuk segera menindak dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Menurut Reza Beeg, aktivitas pertambangan ilegal di Potolo bukan sekadar titik tambang liar, melainkan diduga telah berlangsung secara terorganisir dan terstruktur. Ia menilai adanya kerja sama jangka panjang antara pihak yang diduga sebagai pengendali lapangan PETI dengan investor, sehingga puluhan alat berat dapat beroperasi di kawasan tersebut.
“Indikasi keterlibatan pihak yang berperan sebagai pengatur PETI (Joker/Mafia PETI) bersama anaknya berinisial R ini sudah lama terbangun. Pola pembagian hasil dan masuknya alat berat dalam jumlah besar patut dicurigai sebagai praktik terencana,” ujar Reza.
Ia menegaskan bahwa praktik PETI tersebut terus berlangsung meskipun Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menyatakan secara resmi bahwa aktivitas pertambangan di kawasan Potolo adalah ilegal.
Sebagai putra daerah asal Tungoi 2, Reza Beeg mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dengan melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, serta melakukan audit forensik dan investigasi mendalam terhadap alur keuangan guna menelusuri dugaan kecurangan, penggelapan, dan transaksi ilegal.
“Kami siap melaporkan dan menyerahkan bukti-bukti yang kami miliki terkait dugaan keterlibatan oknum berinisial GL (Joker/Mafia PETI) bersama anaknya R dalam aktivitas PETI di Potolo,” tegasnya.
Reza juga menilai maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut sebagai cerminan lemahnya penegakan hukum. Oleh karena itu, ia meminta Kapolres Kotamobagu untuk menunjukkan komitmen dan kinerja nyata dalam penegakan hukum di sektor pertambangan.
“Kami mendukung penuh agenda Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memberantas seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia. Untuk itu, kami menuntut langkah konkret dari aparat penegak hukum di daerah,” pungkasnya.
- REDAKSI -





