BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Aktivis Lingkungan Soroti Keterlibatan Pejabat Desa dalam Tambang Batu Hitam Ilegal di Tomini


BOLMONG SELATAN, suaraindonesia1.com — Polemik mengenai aktivitas tambang batu hitam ilegal di wilayah Kecamatan Tomini, Desa Nunuka Raya kembali mencuat dan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan.


Ikbal Kau, seorang aktivis lingkungan, dalam pernyataannya hari ini secara tegas menyoroti indikasi kuat keterlibatan pejabat publik tingkat desa yang diduga melindungi dan membackup operasi tambang ilegal tersebut. Menurut pemaparannya, keterlibatan ini merupakan faktor kunci yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung.


"Temuan kami mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat desa. Dua orang Kepala Desa (Sangadi) diduga telah menerima imbalan tidak sah (upeti), sehingga menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah hukum mereka," tegas Ikbal Kau.


Kedua pejabat yang dimaksud adalah:


1. MP, Sangadi Desa Tolutu. Desa ini diduga dijadikan sebagai jalur transportasi utama penurunan material batu hitam ilegal sekaligus berfungsi sebagai lokasi gudang penyimpanan.

2. YK, Sangadi Desa Nunuka Raya. Desa ini merupakan lokasi dimana aktivitas penambangan batu hitam ilegal secara fisik beroperasi.


Tidak hanya pejabat, keterlibatan oknum masyarakat juga turut disinggung. Seorang warga berinisial PN diduga kuat terlibat dalam rantai operasi ini. Informasi yang berkembang menyebutkan PN juga menerima imbalan untuk menjamin keamanan dan kelancaran aktivitas tambang ilegal tersebut dari gangguan.


"Praktik seperti ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat dan memperlihatkan bentuk kolusi yang sistematis. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap semua pihak yang disebutkan, tanpa pandang bulu," tambah Ikbal Kau.


Ia juga menyerukan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengambil langkah tegas, mulai dari pembekalan operasi tambang, pencabutan izin lingkungan (jika ada), hingga proses hukum bagi semua pelaku, baik penerima upeti maupun pengusaha tambang ilegalnya.


Tuntutan dari pihak aktivis lingkungan ini semakin menguatkan desakan publik agar kasus tambang batu hitam ilegal ini tidak lagi sekadar menjadi polemik, tetapi dituntaskan secara hukum untuk menciptakan efek jera dan melindungi aset lingkungan daerah.


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »