BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Aktivitas Tambang Ilegal di Paguyaman Pasir Putih Dibiarkan, Rahman Patingki Layangkan Kritik Keras dan Ancaman Aksi Besar


GORONTALO, suaraindonesia1.com — Pembiaran terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di wilayah Paguyaman Pasir Putih, Kabupaten Gorontalo, menuai kecaman keras dari aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki. Sosok yang dikenal lantang menyuarakan persoalan tambang ilegal ini menilai aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terkesan tutup mata dan tidak berdaya menghadapi perusakan lingkungan yang terjadi secara terang-terangan.


Rahman secara tegas mendesak Kapolres Gorontalo, Gakkum KLHK, Polisi Kehutanan (Polhut), serta Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk segera melakukan penertiban dan penindakan hukum tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa pembiaran yang terus berlangsung hanya akan membawa bencana ekologis berkepanjangan bagi daerah tersebut.


“Jangan sampai Kabupaten Gorontalo, khususnya Paguyaman Pasir Putih, bernasib sama seperti Pohuwato dan Boalemo yang lingkungannya sudah porak-poranda akibat tambang ilegal. Ini peringatan keras,” ujar Rahman.


Lebih lanjut, Rahman mengungkapkan bahwa dirinya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terlibat langsung dalam operasi pertambangan ilegal di wilayah Pasir Putih. Nama-nama tersebut masing-masing berinisial A, DS, KM, I, K, DSP, K, dan RU. Menurutnya, aktivitas ilegal ini bukan sekadar isu, melainkan fakta lapangan yang bisa dibuktikan.


Rahman juga mengaku menyaksikan langsung aktivitas alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut. Ia menyebut sedikitnya tujuh unit ekskavator tengah beroperasi membabat kawasan hutan di Pasir Putih tanpa izin yang sah, sebuah tindakan yang jelas melanggar hukum dan merusak ekosistem.


“Ini bukan lagi tambang rakyat skala kecil. Ini sudah operasi besar, terbuka, dan seolah kebal hukum. Pertanyaannya, di mana aparat penegak hukum?” tegasnya.


Atas dasar temuan tersebut, Rahman Patingki menyatakan bahwa dirinya bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan nyata dari Polres Gorontalo maupun instansi terkait.


“Saat ini kami sedang melakukan konsolidasi massa, memperkuat tuntutan, serta memantapkan data dan bukti. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan turun ke jalan. Ini bukan ancaman, ini perlawanan terhadap kejahatan lingkungan,” pungkas Rahman dengan nada keras.


Kritik ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi aparat dan pemerintah daerah agar tidak terus membiarkan kejahatan lingkungan berlangsung, karena dampaknya akan ditanggung oleh masyarakat dan generasi mendatang.


Reporter: Jhul Ohi

« PREV
NEXT »