BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com — Aktivis Nilai Bimtek Siskeudes 2.0.8 di Luar Daerah Bentuk Pemborosan dan Pengabaian Instruksi Presiden.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes versi 2.0.8 dalam Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 Se-Kabupaten Bone Bolango menuai sorotan tajam publik.
Kegiatan yang menghadirkan ratusan kepala desa dari 18 kecamatan tersebut dinilai terlalu dipaksakan, tidak sensitif terhadap kondisi efisiensi anggaran, dan cenderung mengarah pada pemborosan keuangan desa.
Sorotan utama publik tertuju pada lokasi pelaksanaan bimtek yang diselenggarakan di luar daerah, tepatnya di Hotel Aryaduta Manado, Sulawesi Utara. Padahal, Kabupaten Bone Bolango memiliki fasilitas representatif yang setara untuk melaksanakan kegiatan serupa tanpa harus menguras anggaran desa.
Aktivis Bone Bolango, Yanto Ali, menilai kebijakan ini tidak mencerminkan semangat pembinaan desa, melainkan justru mengabaikan prinsip efisiensi dan keberpihakan pada ekonomi lokal.
“Di tengah Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran, justru pemerintah daerah terkesan memaksakan kegiatan berskala besar di luar daerah. Ini patut dipertanyakan motif dan urgensinya,” tegas Yanto.
Bimtek Siskeudes Dinilai Dipaksakan dan Tidak Efisien
Menurut Yanto, setiap desa dibebani biaya operasional hingga mencapai Rp6 juta, jumlah yang sangat signifikan jika dikalkulasikan dengan jumlah desa se-Kabupaten Bone Bolango.
Anggaran tersebut pada akhirnya bersumber dari keuangan desa, yang seharusnya diprioritaskan untuk pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat desa.
“Jika kegiatan ini dilaksanakan di Bone Bolango, maka perputaran uang tetap berada di daerah. Hotel, konsumsi, transportasi, dan UMKM lokal akan ikut merasakan dampaknya. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, uang desa mengalir keluar daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini menunjukkan ketiadaan kepekaan pemerintah daerah terhadap kondisi fiskal desa, sekaligus bertentangan dengan semangat penguatan ekonomi lokal.
Lebih Terlihat Liburan daripada Pembinaan
Yanto juga menyoroti substansi kegiatan yang dinilai lebih menyerupai agenda seremonial dan perjalanan dinas massal, dibandingkan sebagai forum pembinaan teknis yang efektif dan terukur.
“Bimtek ini lebih terkesan sebagai agenda jalan-jalan berjamaah daripada peningkatan kapasitas aparatur desa. Siskeudes adalah aplikasi yang bisa dibimbing secara regional, bertahap, bahkan daring. Tidak ada alasan rasional harus membawa ratusan kepala desa ke luar daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika tujuan utama adalah peningkatan kapasitas, maka pendekatan pembinaan seharusnya dilakukan secara sederhana, fokus, dan hemat anggaran, bukan sebaliknya.
Bertentangan dengan Instruksi Presiden tentang Efisiensi
Pelaksanaan kegiatan ini dinilai bertentangan langsung dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait pengendalian dan efisiensi belanja pemerintah.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, antara lain menegaskan:
1. Pembatasan kegiatan seremonial dan perjalanan dinas
2. Pengendalian belanja yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik
3. Prioritas belanja yang produktif, efektif, dan tepat sasaran
“Bimtek di hotel mewah luar daerah, dengan biaya besar yang dibebankan ke desa, jelas tidak sejalan dengan instruksi presiden. Ini preseden buruk dalam tata kelola keuangan desa,” ujar Yanto.
Dinas PMD Dinilai Memaksakan Kegiatan, Banyak Desa Belum Siap
Yanto menilai bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone Bolango sebagai pelaksana kegiatan terkesan memaksakan pelaksanaan Bimtek Siskeudes 2.0.8, tanpa mempertimbangkan secara matang kesiapan objektif desa-desa yang akan menjadi peserta.
“Faktanya, banyak desa yang belum siap secara teknis maupun anggaran untuk mengikuti bimtek ini. Namun kegiatan tetap dipaksakan berjalan, seolah-olah tidak ada ruang evaluasi atau penyesuaian,” tegas Yanto.
Ia menjelaskan, sejumlah desa masih menghadapi persoalan internal, mulai dari keterbatasan SDM pengelola keuangan, belum optimalnya pemahaman terhadap versi terbaru Siskeudes, hingga kondisi keuangan desa yang sedang tertekan akibat kebijakan efisiensi belanja.
Alih-alih melakukan pendekatan pembinaan bertahap dan kontekstual, Dinas PMD justru memilih pola bimtek massal berskala besar di luar daerah, yang pada akhirnya menambah beban desa dan berpotensi tidak efektif.
“Kalau memang tujuannya pembinaan, seharusnya Dinas PMD melakukan pemetaan kesiapan desa terlebih dahulu, bukan memaksakan seluruh desa ikut dalam satu waktu, dengan biaya besar, di lokasi yang tidak relevan,” ujarnya.
Menurutnya, pola ini menunjukkan bahwa orientasi kegiatan lebih menekankan pada pelaksanaan anggaran dan target seremonial, bukan pada kualitas peningkatan kapasitas aparatur desa.
“Ini bukan soal menolak peningkatan kapasitas aparatur desa, tetapi soal akal sehat dalam mengelola uang rakyat. Di tengah efisiensi nasional, jangan jadikan bimtek sebagai ajang liburan dan pemborosan anggaran. Desa butuh pendampingan, bukan beban baru,” tutup Yanto Ali.
Reporter: Jhul-Ohi






