BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Diduga Pilih Kasih Dalam Melakukan Pengamanan Alat Eksavator Di PETI Karya Mandiri Polda Sulteng Kena Sentil Dari Dprd PARIMO



Suaraindonesia1.com, Parigi Moutong-Rabu, (28/1), Anggota DPRD Parigi Moutong angkat bicara atas penertiban dan pengaman alat berat yang dilakukan kepolisian Polda Sulawesi  pada tanggal 24/1/2026 di PETI desa  Karya Mandiri, Mengamankan  cuman mengamankan dua unit alat berat eksavator namun sebenarnya ada kurang lebih 10 unit eksavator di area PETI tersebut yang tidak di amankan. 


Irawati, S.A.P, M. A. P  menyampaikan saat di wawancarai via whatshap oleh jurnalis media Suaraindonesia1. Com  "Saya sebagai perwakilan rakyat mengapresiasi upaya dan langkah yg telah diambil oleh aparat kepolisan, namun tentu kita berharap aparat penegak hukum dalam hal penindakan kasus tambang ilegal kiranya tidak pandang bulu. Sehingga benar - benar kegiatan yang namanya ilegal benar- benar serius diproses oleh lembaga yg berwajib, sambil pemerintah kita harapkan segera mencari solusi agar kegiatan tambang tersebut bisa legal dan dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat"

Sebagai anggota DPRD, 

"Saya tidak bisa membiarkan aktivitas tambang ilegal terus berjalan karena bertentangan dengan hukum dan berdampak pada lingkungan. Namun sy juga tidak menutup mata bahwa ada masyarakat yang menggantungkan nafkah di sana. Karena itu, langkah sy adalah mendorong penertiban yang bertahap dan adil, disertai solusi dari pemerintah daerah agar masyarakat memiliki alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan.”


Irawati pun ikut mengomentari dugaan aliran dana hasil pengolahan tambang yang diduga di teriman oleh Ibu Norma selaku Kades Karya mandiri Anggota DPRD  cantik yang menjadi penyambung lidah masyarakat dan sudah banyak berkontribusi untuk masyarakat PARIMO khusnya dapil 3 tersebut menyampaikan " Terkait isu upeti yang beredar, saya tidak bisa berspekulasi, namun jika terbukti ada aliran dana ke oknum tertentu, itu pelanggaran serius dan harus diproses sesuai hukum.” tutupnya. 


Rjb

« PREV
NEXT »