BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Fenomena ‘Liar’s Dividend’ dan Ancaman Integritas Elektoral Demokrasi Digital


GORONTALO, suaraindonesia1.com, OPINI — Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah demokrasi modern secara fundamental. Media sosial, kecerdasan buatan, dan ekosistem informasi berbasis algoritma membuka ruang partisipasi politik yang luas, cepat, dan nyaris tanpa batas. Namun, di balik optimisme demokrasi digital, tersimpan ancaman serius terhadap integritas elektoral. Salah satu fenomena yang kini kian menguat adalah ‘liar’s dividend’, sebuah kondisi di mana maraknya disinformasi justru menguntungkan para pembohong dan aktor politik tidak jujur.


Istilah ‘liar’s dividend’ merujuk pada situasi ketika batas antara kebenaran dan kebohongan menjadi kabur akibat banjir informasi palsu. Dalam kondisi ini, pelaku kebohongan mendapatkan “dividen”: mereka dapat dengan mudah menyangkal fakta, mengklaim bahwa bukti yang ada adalah hoaks, manipulasi, atau rekayasa digital. Ketika publik tak lagi yakin pada kebenaran objektif, maka kebohongan menjadi relatif aman secara politik.


Fenomena ini semakin berbahaya dalam konteks pemilu dan kontestasi elektoral. Demokrasi elektoral mensyaratkan pemilih yang rasional, informasi yang akurat, serta kepercayaan terhadap institusi penyelenggara pemilu. Namun dalam ekosistem digital yang dipenuhi deepfake, akun bot, micro-targeted disinformation, dan narasi konspiratif, fondasi tersebut mengalami erosi serius.


Salah satu ancaman utama ‘liar’s dividend’ adalah delegitimasi kebenaran. Ketika semua informasi dianggap bisa dimanipulasi, publik cenderung bersikap sinis terhadap fakta. Dalam kondisi ini, klarifikasi resmi dari lembaga negara, media arus utama, bahkan lembaga pemilu sekalipun, kerap diposisikan setara dengan rumor di media sosial. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap proses elektoral menurun, dan ruang bagi manipulasi politik semakin terbuka.


Lebih jauh, ‘liar’s dividend’ juga mendorong politik pasca-kebenaran (post-truth politics). Emosi, identitas, dan afiliasi kelompok menjadi lebih dominan daripada data dan argumentasi rasional. Aktor politik tidak lagi berlomba menawarkan program terbaik, melainkan narasi paling efektif untuk membangkitkan ketakutan, kemarahan, atau kebencian. Demokrasi pun bergeser dari arena deliberasi menjadi medan propaganda.


Dalam demokrasi digital, algoritma platform media sosial turut memperparah keadaan. Logika engagement mendorong penyebaran konten sensasional, provokatif, dan polaritatif—karakteristik utama disinformasi. Ketika kebohongan lebih cepat viral dibanding kebenaran, ‘liar’s dividend’ menjadi insentif struktural bagi praktik politik manipulatif. Kandidat atau kelompok yang bersedia bermain kotor justru memiliki keunggulan kompetitif.


Ancaman lainnya adalah normalisasi kebohongan. Jika kebohongan terus diproduksi dan dibenarkan, publik lambat laun menganggapnya sebagai hal wajar dalam politik. Dalam jangka panjang, hal ini melemahkan etika demokrasi dan merusak budaya politik yang sehat. Pemilu tetap berlangsung secara prosedural, namun kehilangan substansi demokratisnya.


Menghadapi ancaman ini, pendekatan teknokratis semata tidaklah cukup. Penindakan terhadap hoaks dan regulasi platform digital memang penting, tetapi harus diimbangi dengan penguatan literasi politik dan etika demokrasi. Masyarakat perlu dibekali kemampuan kritis untuk memilah informasi, memahami bias algoritma, serta menyadari kepentingan politik di balik narasi digital.


Selain itu, integritas elektoral harus dipahami sebagai tanggung jawab kolektif. Penyelenggara pemilu, partai politik, media, platform digital, dan masyarakat sipil harus membangun ekosistem informasi yang berlandaskan transparansi dan akuntabilitas. Tanpa komitmen etis dari aktor politik, demokrasi digital akan terus menjadi ladang subur bagi ‘liar’s dividend’.


Pada akhirnya, ancaman terbesar dari ‘liar’s dividend’ bukan sekadar kebohongan itu sendiri, melainkan hilangnya kepercayaan publik terhadap kebenaran. Jika demokrasi kehilangan kebenaran sebagai pijakan moral dan rasional, maka pemilu hanya akan menjadi ritual kosong. Demokrasi digital, alih-alih memperkuat kedaulatan rakyat, justru berpotensi menjadi alat legitimasi bagi manipulasi kekuasaan.


Menjaga integritas elektoral di era digital berarti menjaga keberanian untuk mengatakan bahwa kebenaran masih penting. Tanpa itu, demokrasi akan kalah bukan oleh otoritarianisme yang terang-terangan, melainkan oleh kebohongan yang dibiarkan tumbuh tanpa perlawanan.


Oleh: Verdiansyah

NEXT »