JAKARTA, suaraindonesia1.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan batu hitam ilegal yang beroperasi di Desa Nunuka Raya, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan DPP GMNI, Sumitro H. Komdan, menyatakan keprihatinan mendalam atas berlangsungnya kegiatan pertambangan tanpa izin yang diduga telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Lebih lanjut, Sumitro menyoroti adanya laporan dari warga yang mengindikasikan keterlibatan oknum pejabat desa dalam operasi tersebut.
“Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas ini telah berlangsung cukup lama, namun penanganan dari aparat penegak hukum dinilai belum optimal. Kami mendesak Polda Sulut untuk menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan praktik ilegal ini,” tegas Sumitro dalam pernyataan resminya, Rabu (22/1/2026).
Sumitro menegaskan, apabila benar terdapat keterlibatan pejabat desa, hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum yang merusak tata kelola pemerintahan dan mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan. Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran aktivitas semacam ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Praktik tambang ilegal secara terang-terangan melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ini bukan hanya persoalan administratif, melainkan bentuk kejahatan terhadap lingkungan dan masyarakat,” paparnya.
Sumitro menambahkan, GMNI akan terus melakukan pengawasan dan mendorong proses hukum berjalan secara transparan dan adil.
“Penegakan hukum harus berlaku setara tanpa diskriminasi. Negara wajib hadir melindungi lingkungan dan hak-hak warga dari kerusakan yang ditimbulkan,” tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kanit yang menangani kasus tersebut, AKP Agus Sumandik, belum mendapat tanggapan. Pihak GMNI berharap aparat kepolisian segera melakukan investigasi mendalam dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, guna memulihkan ketertiban hukum dan kelestarian ekosistem di wilayah Bolsel.
Reporter: Jhul-Ohi







