Boalemo — Suaraindonesia1, Hingga memasuki tahun 2026, penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas masih belum menunjukkan kejelasan. Meski telah lama bergulir di meja aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.
Lambannya proses hukum ini kembali menuai sorotan keras dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis muda Boalemo, Sahril Anwar Tialo, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang berkaitan langsung dengan pengelolaan uang negara.
Menurut Sahril, kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas seharusnya menjadi prioritas utama karena menyangkut kepentingan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Namun, hingga kini, tidak adanya penetapan tersangka justru menimbulkan kecurigaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kita sudah masuk tahun 2026, tetapi kasus perjalanan dinas ini masih jalan di tempat. Tidak ada kepastian hukum, tidak ada tersangka. Ini membuat publik bertanya-tanya, apakah kasus ini benar-benar ditangani secara serius atau justru dibiarkan berlarut-larut,” ujar Sahril.
Ia menegaskan, ketidakjelasan penanganan perkara tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh lamban, apalagi terkesan ragu dalam mengambil keputusan.
“Jika kasus seperti ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka wajar bila masyarakat menilai kinerja Kejari tidak maksimal. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan berani, bukan justru menimbulkan tanda tanya publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sahril menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah yang lebih serius apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti dari Kejaksaan. Ia mengaku siap melakukan konsolidasi secara besar-besaran di tengah masyarakat sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum.
“Jika tetap tidak ada kejelasan dan tidak ada penetapan tersangka, saya akan melakukan konsolidasi besar-besaran di masyarakat untuk mengawal kasus ini. Ini bukan ancaman, tetapi bentuk tanggung jawab moral kami sebagai warga negara agar hukum benar-benar ditegakkan,” katanya.
Sahril menekankan bahwa langkah konsolidasi yang dimaksud merupakan upaya konstitusional dan bagian dari kontrol sosial masyarakat sipil untuk memastikan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan akuntabel.
Ia juga mendesak Kejaksaan agar segera membuka informasi secara transparan terkait perkembangan kasus, termasuk menyampaikan secara jujur kendala yang dihadapi dalam proses penanganannya, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Red.






