Boalemo - Suaraindonesia1, Ikbal Ka’u, salah satu tokoh muda dan aktivis yang tergabung dalam *Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Rakyat Peduli Daerah Boalemo*, menyoroti dengan keras lemahnya progres penanganan berbagai kasus yang sedang berproses di Kejaksaan Negeri Boalemo. Menurutnya, beberapa perkara yang telah lama menjadi perhatian publik justru terkesan jalan di tempat dan kehilangan arah penyelesaian.
“Penegakan hukum di Boalemo jangan hanya berhenti pada jargon dan seremonial belaka. Kita bicara soal dugaan penyalahgunaan uang rakyat, soal tanggung jawab publik, dan soal keadilan yang seharusnya ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Ikbal Ka’u.
Ia menyebutkan, kasus-kasus yang telah disampaikan oleh rekan-rekannya seperti dugaan *Perjadis fiktif anggota DPRD Boalemo*, *penyalahgunaan kewenangan oleh mantan Kades Pentadu Barat*, hingga persoalan *Pasar Dulupi yang terbengkalai* merupakan indikator nyata bahwa tata kelola pemerintahan di Boalemo sedang tidak baik-baik saja.
“Ketika pasar yang dibangun dengan dana besar justru dibiarkan tak termanfaatkan, itu bukan hanya soal gagal program — tapi soal lemahnya pengawasan dan dugaan adanya permainan sejak tahap awal perencanaan. Begitu pula dengan dana desa yang disertakan ke Bumdes tanpa kejelasan arah pemanfaatannya, seperti di Diloato dan Balate Jaya. Ini jelas mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,”.
Lebih jauh, saya menilai Kejaksaan Negeri Boalemo harus menunjukkan keseriusan dan keberpihakan kepada rakyat, bukan pada kelompok tertentu. Menurutnya, lambannya tindak lanjut terhadap laporan dan proses penyidikan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, bahwa hukum bisa tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
“Kalau penegakan hukum hanya berhenti pada level masyarakat kecil, sementara pelaku di lingkaran elit dibiarkan, maka keadilan hanyalah slogan kosong. Kami dari Aliansi tidak akan diam, kami akan terus mengawal setiap perkara yang merugikan keuangan daerah,” ujar Ikbal dengan tegas.
Saya juga menegaskan bahwa rakyat Boalemo berhak mengetahui sejauh mana proses hukum dari setiap kasus tersebut. “Publik butuh kejelasan, bukan janji. Transparansi adalah kunci. Jika Kejari Boalemo serius, buktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan formal,”.





