BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Tiga Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Rakyat Peduli Daerah Boalemo, Roy SyawaL, Sahril Tialo, Ikbal Ka'u Desak Kejaksaan Negeri BoalemoTuntaskan semua perkara yang sudah berproses saat ini .



Boalemo - Suaraindonesia1,

1 . Dugaan Perjadis Fiktif Anggota DPRD BOALEMO , Tahun 2020 ,2021 , 2022 dan seterusnya .

2 . Dugaan Kasus / Perkara Penyalah gunaan kewenangan oleh Mantan Kades Pentadu Barat .

3 . Dugaan Kasus Pasar Dulupi yang tidak termanfaatkan hingga sampai saat ini .

4 .  Dugaan kasus Pemdes Diloato  , terkait dana desa yang di sertakan modal ke Bumdes . 

5 . Dugaan kasus Pemdes Balate jaya terkait dana desa untuk ketahanan pangan dan air bersih .


*Roy Syawal*

Desak dari semua kasus - kasus tersebut agar sesegera mungkin di selesaikan oleh kejaksaan , siapapun yang terlibat di dalam nya wajib untuk di lakukan pemanggilan dan di periksa sesuai aturan dan perundang - undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia { NKRI } . Siapa saja yang berbuat mengarah ke tindakan melawan hukum dan merugikan keuangan daerah harus di usut tuntas .


*Sahril Anwar Tialo*

Menambah kan . Hingga memasuki tahun 2026, penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas masih belum menunjukkan kejelasan. Meski telah lama bergulir di meja aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut. Lambannya proses hukum ini kembali menuai sorotan keras dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis muda Boalemo, Sahril Anwar Tialo, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang berkaitan langsung dengan pengelolaan uang negara. Menurut Sahril , kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas seharusnya menjadi prioritas utama karena menyangkut kepentingan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Namun, hingga kini, tidak adanya penetapan tersangka justru menimbulkan kecurigaan dan spekulasi di tengah masyarakat. Kita sudah masuk tahun 2026 , tetapi kasus perjalanan dinas ini masih jalan di tempat .Tidak ada kepastian hukum , tidak ada tersangka .Ini membuat publik bertanya - tanya , apakah kasus ini benar - benar ditangani secara serius atau justru dibiarkan berlarut - larut . Sahril _ menegaskan, ketidakjelasan penanganan perkara tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan . Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh lamban , apalagi terkesan ragu dalam mengambil keputusan .

Jika kasus seperti ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka wajar bila masyarakat menilai kinerja Kejari tidak maksimal. Penegakan hukum harus tegas, transparan dan berani , bukan justru menimbulkan tanda tanya publik , tegasnya lebih lanjut , Sahril juga mendesak Kejaksaan agar segera membuka informasi secara transparan terkait perkembangan kasus , termasuk menyampaikan secara jujur kendala yang dihadapi dalam proses penanganannya , sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik .


*Ikbal Ka’u*

Salah satu tokoh muda dan aktivis yang tergabung dalam *Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Rakyat Peduli Daerah Boalemo*, menyoroti dengan keras lemahnya progres penanganan berbagai kasus yang sedang berproses di Kejaksaan Negeri Boalemo. Menurutnya , beberapa perkara yang telah lama menjadi perhatian publik justru terkesan jalan di tempat dan kehilangan arah penyelesaian . Penegakan hukum di Boalemo jangan hanya berhenti pada jargon dan seremonial belaka .Kita bicara soal dugaan penyalahgunaan uang rakyat , soal tanggung jawab publik dan soal keadilan yang seharusnya ditegakkan tanpa pandang bulu .

Ikbal Ka’u menyebutkan, kasus - kasus yang telah disampaikan oleh rekan - rekannya seperti dugaan *Perjadis fiktif anggota DPRD Boalemo*, *penyalahgunaan kewenangan oleh mantan Kades Pentadu Barat*, hingga persoalan *Pasar Dulupi yang terbengkalai* merupakan indikator nyata bahwa tata kelola pemerintahan di Boalemo sedang tidak baik - baik saja . Ketika pasar yang di bangun dengan dana besar justru dibiarkan tak termanfaatkan , itu bukan hanya soal gagal program , tapi soal lemahnya pengawasan dan dugaan adanya permainan sejak tahap awal perencanaan . Begitu pula dengan dana desa yang disertakan ke bumdes tanpa kejelasan arah pemanfaatannya , seperti di Diloato dan Balate Jaya . Ini jelas mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik .

Lebih jauh saya menilai Kejaksaan Negeri Boalemo harus menunjukkan keseriusan dan keberpihakan kepada rakyat , bukan pada kelompok tertentu . Menurutnya , lambannya tindak lanjut terhadap laporan dan proses penyidikan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat , bahwa hukum bisa tumpul ke atas namun tajam ke bawah . Kalau penegakan hukum hanya berhenti pada level masyarakat kecil , sementara pelaku di lingkaran elit dibiarkan, maka keadilan hanyalah slogan kosong.Kami dari Aliansi tidak akan diam, kami akan terus mengawal setiap perkara yang merugikan keuangan daerah . Saya juga menegaskan bahwa rakyat Boalemo berhak mengetahui sejauh mana proses hukum dari setiap kasus tersebut . Publik butuh kejelasan , bukan janji . Transparansi adalah kunci . Jika Kejari Boalemo serius , buktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan formal .


*Warning keras tiga Pemuda Boalemo - Gorontalo*


Terimakasih 🤝🏻

« PREV
NEXT »