![]() |
GORONTALO UTARA - SuaraIndonesia1.com, Satu tahun pascakepergian julia sinta sangala alias juve, keluarga korban masih bergulat dengan duka sekaligus kekecewaan mendalam terhadap proses penegakan hukum, hingga kini keluarga menilai tidak ada kejelasan maupun kepastian hukum dari Polres Gorontalo Utara terkait penanganan kasus kematian juve, yang ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di semak belukar pada 2 januari 2025.
Meski menyadari kematian merupakan takdir Allah SWT, keluarga menyatakan keadilan seolah ikut dikubur bersama almarhumah, rasa kehilangan yang belum terobati itu kembali menguat saat 2 januari 2026, kedua orang tua korban mengenang kembali kronologis kepergian anak mereka, ibunda korban mengaku terpukul secara psikis ketika melihat kembali foto kondisi juve saat ditemukan, membayangkan penderitaan yang dialami anaknya sebelum menghembuskan napas terakhir.
Ketiadaan progres hukum yang jelas mendorong keluarga untuk kembali mendatangi Polres Gorontalo Utara dalam waktu dekat, kedatangan tersebut rencananya akan dilakukan bersama penasihat hukum serta massa dari keluarga dan masyarakat gentuma raya, langkah ini disebut sebagai bentuk protes terbuka terhadap lambannya penanganan perkara kematian julia sinta sangala alias juve, yang telah berlangsung selama satu tahun tanpa kejelasan arah penyelidikan.
Keluarga mengungkapkan, sebelumnya mereka telah dua kali mendatangi Polres Gorontalo Utara untuk meminta penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus. Ironisnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. bahkan, keluarga korban mengaku pernah sampai bersujud di kaki aparat penegak hukum demi mendapatkan kepastian, namun hingga hari ini perkara tersebut dinilai jalan di tempat, kondisi ini oleh keluarga dianalogikan seperti memperjuangkan keadilan di “negeri konoha”, sebuah sindiran keras terhadap realitas penegakan hukum yang mereka rasakan.
Menurut keluarga, lambannya penanganan kasus ini berpotensi menjadi catatan kelam penegakan hukum di wilayah gorontalo utara, mereka menilai sebagai negara hukum di indonesia seharusnya menjamin keadilan bagi setiap warga negara tanpa pandang bulu, namun realitas di lapangan justru memperlihatkan hukum kerap berpihak kepada yang kuat sementara masyarakat kecil harus berjuang keras hanya untuk mendapatkan kejelasan.
Situasi tersebut kata keluarga, berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, keadilan seolah menjadi sesuatu yang mahal dan sulit diakses serta hanya dapat “dinikmati” oleh segelintir pihak tertentu.
Meski berada dalam tekanan psikologis dan kekecewaan mendalam, keluarga korban menyatakan masih menyimpan harapan pada peran serta masyarakat, media, serta organisasi dan lembaga independen untuk turut mengawal kasus ini, keluarga menilai keterlibatan publik menjadi penting agar perkara kematian juve tidak tenggelam dan dilupakan.
Di sisi lain, keluarga juga menyoroti keberadaan sebuah akun media sosial facebook yang dinilai melakukan tekanan terhadap keluarga dan penasihat hukum korban, akun tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu, sehingga memunculkan kecurigaan adanya upaya membungkam atau melemahkan perjuangan keluarga dalam mencari keadilan, atas hal itu keluarga mendesak Polres Gorontalo Utara untuk memanggil dan memeriksa pemilik akun tersebut guna mempertanyakan maksud dan tujuan unggahannya.
Keluarga menegaskan, perjuangan mereka semata-mata untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan atas kematian julia sinta sangala alias juve, agar hukum tidak berhenti sebagai slogan, melainkan benar-benar hadir bagi mereka yang membutuhkan.
(Reporter: Opan Luawo)
Penulis: TUTUN SUAIB, S.H.,CPLC
Advokat dan praktisi hukum






