BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com – Ribuan mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi kepungan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango untuk mendesak tindak lanjut dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Aksi yang digelar pada tanggal 19 Januari 2026 ini menandai babak baru perlawanan masyarakat sipil.
Aksi ini tidak berdiri sebagai peristiwa tunggal atau spontan, melainkan merupakan akumulasi kekecewaan publik atas praktik kekuasaan yang dinilai menyimpang dari prinsip demokrasi, meritokrasi, dan keadilan administratif. Perlawanan ke-4 di Kabupaten Bone Bolango ini menandai fase konsolidatif dari gerakan sosial mahasiswa dan masyarakat sipil dalam melawan praktik nepotisme yang dinilai semakin mengakar dalam struktur kekuasaan lokal. Jika perlawanan sebelumnya merupakan bentuk pembukaan kesadaran dan artikulasi kemarahan publik, maka perlawanan ke-4 ini hadir sebagai titik kulminasi kesadaran politik, di mana rakyat tidak lagi sekadar bertanya, tetapi mulai menuntut pertanggungjawaban.
Verdiansyah Usman selaku jendral lapangan menyampaikan, "Dalam perspektif tata kelola pemerintahan (governance), kolusi dan nepotisme bukan sekadar pelanggaran etik individual, tetapi indikator kegagalan sistemik. Ketika relasi keluarga, kedekatan politik, dan loyalitas personal lebih menentukan akses terhadap jabatan, proyek, maupun kebijakan publik, maka negara dalam skala lokal telah bergeser dari instrumen pelayanan publik menjadi alat reproduksi kekuasaan kelompok tertentu. Kondisi inilah yang menjadi basis kritik mahasiswa dalam aksi tersebut."
"Namun yang lebih berbahaya lagi, dugaan kolusi antara pemerintah daerah dan aktor-aktor ekonomi tertentu memperlihatkan potensi terbentuknya kartel kekuasaan lokal. Kebijakan publik berisiko disandera oleh kepentingan elite, sementara rakyat hanya menjadi penonton dari distribusi sumber daya yang tidak adil. Anggaran daerah yang semestinya menjadi instrumen kesejahteraan berubah menjadi komoditas politik, diperjualbelikan melalui relasi transaksional yang tertutup dan elitis," tambahnya.
Situasi ini menciptakan paradoks demokrasi: secara formal pemerintahan berjalan sesuai prosedur, namun secara substantif nilai keadilan dan transparansi dikhianati. Mekanisme pengawasan dilemahkan, kritik dipinggirkan, dan oposisi moral kerap distigmatisasi sebagai ancaman stabilitas. Inilah ciri pemerintahan yang takut pada cahaya, karena transparansi adalah musuh utama kekuasaan yang dibangun di atas kolusi.
"Olehnya kami sebagai Mahasiswa, sebagai bagian dari aktor kontrol sosial, memposisikan diri bukan hanya sebagai oposisi moral, tetapi sebagai representasi rasional dari kepentingan publik yang terpinggirkan. Aksi 19 Januari 2026 di DPRD mencerminkan kesadaran bahwa nepotisme tidak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu berkelindan dengan kolusi, pembiaran institusional, dan lemahnya fungsi pengawasan. Dalam konteks ini, mahasiswa tidak hanya mempersoalkan individu atau jabatan tertentu, tetapi menyerang struktur relasi kuasa yang memungkinkan praktik tersebut terus berulang," tegas pernyataan aksi tersebut.
"Kami juga menekankan kepada DPRD Bone Bolango untuk segera menyelesaikan polemik yang terjadi dalam tubuh pemerintahan di Bone Bolango. Bone Bolango tidak membutuhkan pemimpin yang dikelilingi kroni, tetapi kepemimpinan yang berani diuji, bersih dari konflik kepentingan, dan tunduk sepenuhnya pada kepentingan rakyat," tutup pernyataan itu.
Aksi berlangsung tertib dan diawasi ketat oleh aparat kepolisian setempat. Hingga berita ini diturunkan, respons resmi dari DPRD maupun Pemerintah Daerah Bone Bolango belum diperoleh.
Reporter: Jhul-Ohi





