BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Aturan Pasar Malam di Desa Sungai Bemban Ditetapkan, Warga Diminta Patuhi



Sarolangun, lSuaraIndonesia1,Com, Tanggal 24/2/2026 Desa Sungai Bemban - Pemerintah Desa Sungai Bemban, Kecamatan Batangasai, Kabupaten Sarolangun, Jambi, telah menetapkan aturan pasar malam yang akan berlaku mulai hari ini. Aturan ini dibuat untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga dalam Desa Sungai Bemban Saat Pasar malam Di Malam Hari,


Menurut Kepala Desa Sungai Bemban, Suryadi , pasar malam akan di adakan setiap malam Selasa, selama bulan Ramadan,Lokasi  Dalam desa.  Sungai Bemban "Kami ingin pasar malam ini menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi warga desa untuk berbelanja dan bersosialisasi," katanya. Kades Suryadi,



Ada salah satu pedagang sisoris yang Bayak peminat  Pembeli nya oleh Masarakat dalam desa Sungai bemban maupun dari luar desa sunggai bemban, Dia Sanggat trimakasih Atas Bayak nya Pembeli Yang laku,  

Aturan yang ditetapkan 1, 1, lapak RP 30,000,

- Pasar malam hanya boleh diadakan pada hari Selasa malam

- - Pedagang harus membersihkan tempat berjualan setelah selesai berjualan

- Tidak boleh berjualan di area jalan

- - Tidak boleh membuat kebisingan yang mengganggu warga sekitar

- Harus mematuhi peraturan keamanan dan ketertiban yang berlaku

Warga Desa Sungai Bemban diminta untuk mematuhi aturan ini agar pasar malam dapat berjalan dengan lancar dan nyaman bagi semua orang. "Kami berharap warga desa dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan pasar malam," kata Bapak , BPD Desa Sungai Bemban, M, Saiin,


penulis AbdulRazak,

« PREV
NEXT »