BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Bimtek Rp195 Juta di Kota Gorontalo Disorot: Temuan BPK RI Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Rp73,5 Juta


KOTA GORONTALO, suaraindonesia1.com – Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar oleh Bidang Perbendaharaan pada Badan Keuangan Kota Gorontalo kembali menuai sorotan keras. Kegiatan yang dilaksanakan pada 30 Desember 2024 di Hotel Grand Q tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi senyatanya, dengan nilai ketidaksesuaian mencapai Rp73.500.000,00.


Berdasarkan temuan audit BPK RI Tahun 2024, terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. Dokumen invoice hotel dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) menunjukkan bahwa total pembayaran kepada pihak hotel mencapai Rp195.000.000,00, dengan rincian: 1 malam × 300 pax × fullboard package deluxe twins × Rp650.000,00. Secara administrasi, angka tersebut menunjukkan bahwa seluruh peserta seharusnya mendapatkan fasilitas menginap satu malam penuh di hotel. Namun, fakta yang terungkap berbeda.


Pernyataan Aktivis

M. Fadli, salah satu aktivis Gorontalo, menegaskan bahwa temuan ini bukan persoalan administratif biasa.

“Dalam temuan BPK RI tahun 2024 ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan bimtek yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan Kota Gorontalo,” tegas Fadli.


Ia menjelaskan bahwa berdasarkan konfirmasi langsung kepada pihak hotel, peserta bimtek ternyata tidak menginap dan kegiatan hanya berlangsung satu hari.

“Sesuai invoice, peserta dilengkapi fasilitas menginap. Tapi setelah dikonfirmasi ke pihak Hotel Grand Q, peserta tidak menginap dan hanya melakukan kegiatan satu hari. Ini jelas janggal,” lanjutnya.


Lebih lanjut, pada 18 Desember 2024, pihak hotel disebut telah mengirimkan surat hasil konfirmasi kepada Badan Keuangan Kota Gorontalo melalui Sdri. RT selaku Kepala Sub Bidang ADM BUD, Kuasa BUD sekaligus panitia kegiatan.


Alarm Serius Pengelolaan Keuangan Daerah

Perbedaan antara dokumen pembayaran dan fakta pelaksanaan memunculkan tanda tanya besar. Jika benar fasilitas menginap dibayarkan namun tidak direalisasikan, maka patut diduga terjadi ketidaksesuaian penggunaan anggaran negara.


“Jelas hal ini menunjukkan kecurigaan publik, apakah anggaran tersebut dipergunakan untuk kepentingan negara atau kepentingan pribadi. Maka jangan sampai ada indikasi dugaan korupsi dan adanya permainan antar pihak dari Badan Keuangan maupun dari pihak Hotel GQ Kota Gorontalo,” tutup Fadli.


Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Publik menunggu keberanian aparat pengawasan internal maupun aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara terbuka dan profesional.


– JHUL –

NEXT »