BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Emas Dikembalikan Kepada Putri Dhini, Diduga Polisi Oknum Perampasan Emas Diproses Di Divisi Propam Mabes Polri.



PAPUA BARAT - Suaraindonesia1, Dugaan oknum polisi yang telah melakukan perampasan emas milik ibu Putri Dini sempat viral di media sosial beberapa waktu, Pemilik barang tersebut sudah lega karena Emasnya telah dikembalikan.


Demikian ketika dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum Ibu Putri Dhini Mengatakan Setelah melalui waktu 3 (tiga) bulan, akhirnya pada hari ini Selasa 10 Februari 2026, Klien kami Putri Dhini menerima kembali emas hasil kerja kerasnya 


Emas tersebut diduga dirampas oleh oknum anggota Polisi dari Polda Papua Barat (PBD) berinisial DD. seberat 2, 8 ons tersebut diserahterimakan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit.Reskrimsus) Polda Papua Barat kepada klien saya Putri Dhini siang tadi sekitar pukul 14:00 wit di ruang rapat Dit.Reskrimsus. sebelumnya," Ucap Kuasa Hukum Yan Christian Warinussy tidak Lain Adalah Tokoh Nasional HAM. 


Warinussy juga menambahkan klien saya dipersilahkan membuka sendiri bungkusan berwarna hitam dari plakban yang isinya adalah emas. Kemudian emas tersebut ditimbang di hadapan semua pihak dan beratnya kurang lebih 204,5 gram berupa emas butiran (mentah). 


Emas tersebut diterima langsung sendiri oleh Putri Dhini dan diserahkan kepada Brigpol Harisman Fatana dengan disaksikan oleh Bripda Winler Hain Geofano Rumsayor." Ujar Warinussy. 


"sebagai Kuasa Hukum menjadi saksi bagi klien saya. Dan kami juga bersama- sama menandatangani Berita Acara Pengembalian Barang kepada pemilik yang diduga menajadi korban perampasan. 


Demikian kami mendapat informasi bahwa oknum polisi berinisial DD dan anggotanya yang melakukan tindakan melawan hukum terhadap klien kami saat ini sedang diproses di Divisi Propam Mabes Polri.


( Hasim Law )

« PREV
NEXT »