BONE BOLANGO – Gelombang tuntutan penegakan hukum di Kabupaten Bone Bolango kembali menguat. Front Pemberantasan Korupsi Gorontalo (FPKG) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIN Sultan Amai Gorontalo resmi melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango untuk menyampaikan sejumlah tuntutan krusial terkait isu kerakyatan dan dugaan tindak pidana korupsi.
Tiga Poin Utama Tuntutan
Dalam pertemuan tersebut, koalisi mahasiswa dan aktivis ini menyoroti tiga isu besar yang dinilai menghambat kesejahteraan masyarakat Bone Bolango:
- Dugaan Korupsi MOT RSUD Toto Kabila: Mendesak Kejari untuk memeriksa proyek pengadaan Modular Operating Theatre (MOT) di RSUD Toto Kabila. Berdasarkan investigasi awal, terdapat dugaan kerugian negara mencapai Rp915 juta. Proyek ini dianggap bermasalah dan mencederai integritas pelayanan kesehatan.
- Polemik Tambang Rakyat Suwawa: Meminta pihak Kejaksaan untuk mendorong penyelesaian regulasi tambang rakyat di Suwawa. Mengingat sektor ini adalah urat nadi perekonomian masyarakat setempat, ketidakpastian hukum hanya akan menyengsarakan rakyat kecil.
- Beasiswa IAIN Gorontalo yang Terhambat: Menyoroti dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Dinas Pendidikan Bone Bolango terkait tidak dicairkannya anggaran beasiswa bagi mahasiswa IAIN Gorontalo. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak pendidikan anak daerah.
Pernyataan Sikap Tokoh Audiensi
Ketua FPKG, Fahrul Wahidji, memberikan apresiasi atas keterbukaan pihak Kejaksaan dalam menerima aspirasi mereka.
"Kami patut berterima kasih kepada Bapak Kajari yang begitu welcome menerima kami. Harapan kami, pertemuan ini bukan sekadar seremoni, tapi benar-benar terealisasi dalam bentuk tindakan hukum yang nyata. Kasus MOT Rp915 juta ini harus terang benderang," tegas Fahrul.
Senada dengan Fahrul, Presiden Mahasiswa IAIN Gorontalo, Wahyu, menegaskan bahwa aliansi ini akan menjadi mitra kritis sekaligus pendukung Kejaksaan dalam membersihkan Bone Bolango dari praktik korupsi.
"BEM IAIN dan FPKG akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami siap membantu Kejari dalam memberikan data pendukung demi tegaknya hukum di Bone Bolango. Masalah beasiswa mahasiswa juga menjadi prioritas kami karena menyangkut masa depan rekan-rekan mahasiswa," ujar Wahyu.
Respons Kejaksaan Negeri
Pihak Kejari Bone Bolango melalui Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy H. Nugroho M.H. menyambut baik masukan dan laporan yang dibawa oleh rombongan audiensi tersebut. Kejaksaan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan potensi kerugian keuangan negara.
Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
FPKG dan BEM IAIN berencana melakukan aksi tindak lanjut jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan terkait beberapa poin masalah tersebut.
-JHUL-


