BIMA, suaraindonesia1.com – Kondisi Ruas Jalan Kabupaten Waduruka–Langgudu Selatan, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, hingga kini masih memprihatinkan. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat Desa Waduruka, Kerampi, dan Sarae Ruma tersebut masih berupa jalan tanah dan berbatu, sehingga sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
Persoalan jalan ini telah dilaporkan melalui mekanisme resmi negara sejak akhir Desember 2025. Laporan awal disampaikan melalui SP4N-LAPOR dengan nomor #44925300659261, yang telah terverifikasi dan didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat dan diteruskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.
Sebagai tindak lanjut, pada 5 Januari 2026, laporan lanjutan kembali disampaikan dan didisposisikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemerintah Kabupaten Bima dengan Tracking ID #9877186.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada 10 Januari 2026 telah dilakukan survei lapangan oleh tim teknis Bina Marga Kabupaten Bima dengan pendampingan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah NTB, guna melihat langsung kondisi Ruas Jalan Kabupaten Waduruka–Langgudu Selatan.
Selain itu, pengaduan dan permohonan koordinasi serta pengawasan juga telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Badan Gizi Nasional, serta DPR RI. Seluruh laporan tersebut tercatat telah terverifikasi dan ditindaklanjuti secara administratif sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Sebagai bagian dari tindak lanjut lintas instansi, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui surat resmi tertanggal 5 Februari 2026 telah menyampaikan surat kepada Pemerintah Kabupaten Bima. Dalam surat tersebut, Kementerian Kesehatan RI meminta agar Pemerintah Kabupaten Bima melakukan kajian dan tindak lanjut atas pengaduan tersebut, dengan menegaskan bahwa perbaikan jalan di wilayah Langgudu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk kelancaran mobilitas layanan kesehatan dan rujukan pasien.
Namun demikian, meskipun rangkaian proses administratif lintas instansi, survei lapangan dengan pendampingan BPJN, serta adanya surat resmi kementerian, hingga rilis ini disampaikan belum terdapat klarifikasi tertulis resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima terkait progres penanganan maupun kepastian pengusulan Ruas Jalan Waduruka–Langgudu Selatan ke dalam Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD/IJA) Tahun Anggaran 2026.
Karena belum adanya kejelasan tertulis tersebut, pada 3 Februari 2026, Bima Raya Institute bersama dua perwakilan masyarakat, yakni Mustakim (warga Desa Waduruka) dan Putra (mahasiswa asal Waduruka), secara resmi telah memasukkan surat permohonan klarifikasi kepada Bupati Bima.
Dalam surat tersebut, para pemohon meminta jawaban tertulis dari Pemerintah Kabupaten Bima dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja, terkait:
1. Sejauh mana progres penanganan Ruas Jalan Kabupaten Waduruka–Langgudu Selatan;
2. Kesiapan dokumen teknis dan perencanaan;
3. Kepastian rencana pendanaan; serta
4. Skema alternatif penanganan apabila pengusulan melalui mekanisme IJD/IJA TA 2026 tidak dapat direalisasikan.
“Kami hanya meminta kejelasan resmi secara tertulis agar masyarakat mengetahui arah kebijakan penanganan jalan ini, apalagi sudah ada pendampingan BPJN dan surat resmi dari lintas kementerian,” ujar Arief Rachman, perwakilan Bima Raya Institute. (disampaikan melalui WhatsApp, 10 Februari 2026).
Sementara itu, Mustakim, warga Desa Waduruka, menyampaikan bahwa kondisi jalan sangat berdampak pada aktivitas dan keselamatan warga.
“Kalau hujan, jalan berlumpur dan sulit dilewati. Ini menyulitkan warga, terutama saat kondisi darurat,” katanya. (disampaikan melalui WhatsApp, 10 Februari 2026).
Ia menambahkan bahwa truk pengangkut alat dan bahan pembangunan gudang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pernah terjebak akibat jalan berlumpur. Selain itu, ambulans desa juga beberapa kali mengalami kesulitan melintas saat membawa pasien, sehingga menimbulkan kekhawatiran warga terhadap keselamatan dan akses layanan darurat.
Hal senada disampaikan Putra, mahasiswa asal Waduruka. Menurutnya, kepastian penanganan jalan sangat penting bagi masa depan generasi muda desa.
“Kami berharap ada kepastian, karena jalan ini menyangkut akses pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi masyarakat,” ujarnya. (disampaikan melalui WhatsApp, 10 Februari 2026).
Sebagai penegasan, Bima Raya Institute menyampaikan bahwa penyampaian surat klarifikasi dan informasi kepada publik ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak mana pun, melainkan sebagai bagian dari partisipasi publik dan kontrol sosial yang sah, guna mendorong transparansi, kepastian kebijakan, serta sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antarinstansi.
Hingga rilis ini disampaikan, masyarakat masih menunggu jawaban tertulis resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima terkait rencana penanganan dan skema pendanaan perbaikan Ruas Jalan Kabupaten Waduruka–Langgudu Selatan, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Reporter: Jhul-Ohi


