BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Marwah Kota Gorontalo Tercoreng, Aktivis Soroti Maraknya Pesta Miras di Wahana Olahraga Biliar


GORONTALO, suaraindonesia1.com
— Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, yang selama ini dikenal luas dengan julukan Serambi Madinah, kembali tercoreng oleh sebuah peristiwa yang dinilai mencederai marwah daerah dan nilai-nilai keagamaan masyarakatnya. Bagaimana tidak, sebuah tempat cabang olahraga yang sejatinya diperuntukkan bagi pembinaan atlet dan pengembangan bakat generasi muda, justru disalahgunakan menjadi lokasi pesta minuman keras (miras).


Sorotan tajam datang dari aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki. Ia menilai kejadian tersebut sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap komitmen pemerintah daerah, khususnya Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang secara tegas dan berulang kali menyatakan akan memberantas miras serta membersihkan Kota Gorontalo dari peredarannya.


“Ini bukan hanya pelanggaran aturan, tapi sudah mencederai marwah Kota Gorontalo sebagai Serambi Madinah. Lebih ironis lagi, kejadian ini berlangsung di pusat kota,” tegas Rahman.


Tempat yang dimaksud adalah salah satu wahana biliar di Kota Gorontalo, yakni SKY Biliar, yang menurut Rahman telah berulang kali terindikasi menjadi lokasi pesta miras. Beberapa bulan lalu, desakan pencabutan izin usaha sudah pernah disuarakan oleh aktivis Gorontalo setelah ditemukan aktivitas serupa. Namun, peringatan tersebut seolah tak digubris oleh pihak pengelola.


Alih-alih berbenah, sikap yang ditunjukkan justru dinilai sebagai pembangkangan. Hal ini kembali terbukti pada Minggu, 1 Februari 2026, ketika Rahman mendapati langsung adanya aktivitas konsumsi minuman keras di lokasi tersebut. Sekitar pukul 00.10 WITA, aktivitas itu diamankan oleh Satpol PP Kota Gorontalo yang tengah melakukan razia.


Peristiwa ini semakin memprihatinkan mengingat bulan Februari merupakan waktu menjelang datangnya bulan suci Ramadan, yang bagi umat Islam menjadi momentum memperkuat nilai-nilai keimanan dan moral. Fakta bahwa praktik miras justru terjadi di Kota Gorontalo—daerah dengan mayoritas penduduk beragama Islam dan dikenal menjunjung tinggi nilai religius—dinilai sebagai tamparan keras bagi citra daerah.


“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka cita-cita besar Wali Kota Gorontalo untuk menjadikan kota ini bebas miras hanya akan menjadi slogan semata,” lanjut Rahman.


Atas kejadian tersebut, Rahman Patingki menyatakan akan menyurati secara resmi Wali Kota Gorontalo dan mendesak agar izin operasional SKY Biliar dicabut secara permanen. Ia juga menegaskan telah mengantongi sejumlah alat bukti berupa rekaman video aktivitas pesta miras, yang akan dilaporkan kepada pihak berwajib.


Rahman menegaskan bahwa peredaran miras tidak akan pernah berhenti selama masih ada tempat yang memfasilitasinya. Oleh karena itu, jika Pemerintah Kota Gorontalo benar-benar serius memberantas miras, maka langkah paling tegas dan realistis adalah menutup tempat-tempat yang menjadi penunjang utama pesta miras, terutama yang berulang kali melanggar aturan.


“Miras adalah perusak generasi bangsa. Jika sulit membasmi pengedar dan penjualnya, maka basmi dulu tempat-tempat yang memberi ruang dan rasa aman bagi praktik itu,” pungkasnya.


Ia memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Gorontalo demi menjaga marwah daerah dan masa depan generasi muda.


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »