BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polres Waropen Rilis Hasil Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Jumlah Pelanggaran Turun 21,78%.



WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Polres Waropen menggelar Press Release Hasil Operasi Keselamatan Cartenz 2026, yang dilaksanakan di Ruang Video Conference Polres Waropen, Rabu (18/02/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Waropen Kompol. Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., serta dihadiri oleh Personel Satuan Lalu Lintas dan lainnya.


Dalam rilisnya, Wakapolres Waropen Kompol. Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 Polres Waropen adalah untuk menekan pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin pengguna jalan diwilayah hukum Polres Waropen, sehingga dapat tercipta kamseltibcar lantas yang aman, lancar dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.


"Pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 Polres Waropen dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 2 s/d 15 Februari 2026, dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif." Terangnya lagi


"Sebanyak 202 kali pelanggaran yang terjaring, atau turun sebanyak 44 pelanggaran di Tahun 2025 yang berjumlah 246 kali pelanggaran, atau turun sebanyak 21,78%, dan semuanya diberikan sanksi berupa teguran simpatik yang humanis serta memberikan edukasi dan pemahaman dalam berkendara yang baik dan taat terhadap aturan tertib berlalu lintas." Tambahnya


Wakapolres Waropen Kompol. Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., juga menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi sebanyak 3 kasus atau turun sebanyak 2 kasus di Tahun 2025 yang berjumlah 5 kasus, atau turun sebesar 66,67%, dengan jumlah korban sebanyak 6 orang yang merupakan pengendara R2, dengan rincian 5 orang luka berat dan 1 orang meninggal dunia.


"Dan untuk kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi, sebanyak Rp. 3.700.000,- atau naik sebesar 12,17% dibandingkan Tahun 2025 sebanyak Rp. 3.250.000,-." Tandasnya


Sementara itu diakhir rilis tersebut, Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., juga menyampaikan bahwa selain melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan perorangan, maupun surat-surat, Polres Waropen juga melakukan kegiatan Patroli baik siang hari maupun Patroli Blue Light dimalam hari, guna meminimalisir pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas, kegiatan sosialisasi atau penyuluhan aturan tertib berlalu lintas, guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman, lancar dan kondusif di Kabupaten Waropen.

« PREV
NEXT »