POHUWATO, suaraindonesia1.com – Mengenai pernyataan yang mengatasnamakan aktivis, menurut saya hal tersebut cukup lucu. Artinya, mereka hanya sok tahu tentang dinamika Pohuwato dengan cara pandang yang dangkal dan tumpul, serta tidak memiliki bacaan yang luas tentang polemik yang terjadi.
Tentang kisruh putusan Mahkamah Agung hingga alokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang belum dapat mereka selesaikan, hal ini mengakibatkan adanya kompetisi ruang hidup yang tidak adil. Perusahaan seolah-olah menjadi entitas tunggal yang diberi karpet merah untuk memanfaatkan sumber daya alam Pohuwato, bahkan tindakan intimidasi dan kriminalisasi dilakukan oleh perusahaan terhadap penambang lokal.
Lokomotif pergerakan ekonomi Pohuwato tidak terlepas dari sumbangsih rakyat penambang. Artinya, melemahkan perjuangan penambang sama halnya dengan menembak jantung kehidupan Pohuwato yang akan berdampak pada segmen ekonomi lainnya, seperti pedagang, tukang ojek, dan lain sebagainya.
Mereka yang membela perusahaan itu bukanlah pemuda lokal dan bahkan tidak memahami bacaan lokal. Saya hanya mencurigai mereka ini sebagai pihak penjilat yang sengaja membuat narasi kontra terhadap perjuangan penambang untuk mencari keadilan di tanah sendiri.
Sekalipun mereka sok tahu tentang masalah yang terjadi, saya tantang mereka untuk diskusi terbuka dan akan saya luruskan cara berpikir mereka yang bengkok itu.
Reporter: Jhul-Ohi


