GORONTALO, suaraindonesia1.com – Para akademisi dan pengamat politik mendesak Gubernur Gorontalo untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan mendesak yang dihadapi para penambang emas skala kecil di daerah tersebut. Imbauan ini muncul menyusul keresahan yang melanda sejumlah penambang rakyat dan pemilik toko emas lokal akibat terhambatnya rantai penjualan emas di hampir seluruh wilayah Gorontalo.
Krisis ini dipicu oleh operasi penegakan hukum terhadap sindikat yang diduga sebagai mafia pembelian emas ilegal. Penangkapan terhadap salah satu pembeli emas terbesar beserta barang bukti yang diamankan, dikaitkan dengan potensi kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 1.000 triliun.
Dampak dari peristiwa tersebut langsung terasa di tingkat akar rumput. Para penambang rakyat di berbagai wilayah kesulitan untuk menjual hasil tambang mereka. Situasi ini diperparah dengan ketakutan akan jerat pidana jika nekat menjual emas, sementara di sisi lain, para pembeli ilegal juga enggan bertransaksi karena alasan serupa. Akibatnya, permodalan usaha dari para pemodal besar terhenti, melumpuhkan aktivitas pertambangan rakyat yang menjadi sumber mata pencaharian utama warga.
Pengamat akademisi, Nandar Suleman, menilai persoalan ini bukanlah masalah kecil karena telah menyentuh hajat hidup orang banyak. Menurutnya, polemik ini memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
"Sampai saat ini, belum ada kebijakan konkret yang diambil oleh pemerintah provinsi untuk menyelamatkan para penambang lokal. Saya berpikir ini bukan masalah sepele. Pemerintah, dalam hal ini Gubernur, harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan solusi nyata, tidak boleh hanya terpaku pada pasal-pasal dalam undang-undang," tegas Nandar Suleman.
Ia merujuk pada ketentuan dalam Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur sanksi pidana. Nandar menekankan bahwa meskipun penegakan hukum penting untuk memberantas mafia, negara tidak boleh abai terhadap nasib ribuan penambang tradisional yang terdampak kolateral dari operasi tersebut. Ia mendorong agar pemerintah daerah segera merumuskan kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan solusi ekonomi bagi para penambang rakyat di Gorontalo.
Reporter: Jhul-Ohi


