Jakarta - Suaraindonesia1, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/3/2026).
Japto datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB dengan dikawal sejumlah orang. Tanpa banyak komentar kepada awak media, ia langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Penyidik KPK tengah mendalami dugaan aliran gratifikasi dari sektor pertambangan, termasuk kemungkinan pembayaran yang berkaitan dengan produksi batu bara.
Kasus yang menyeret Rita sebelumnya berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pengusaha tambang selama menjabat sebagai kepala daerah di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hingga kini, KPK belum membeberkan secara detail materi pemeriksaan terhadap Japto. Namun penyidik masih menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.


