POHUWATO, suaraindonesia1.com – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Hamid Sukoli, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Gubernur Gorontalo, Bapak Gusnar Ismail, dalam menyikapi krisis pertambangan rakyat di wilayah Gorontalo, khususnya Pohuwato. Di tengah kesulitan penjualan emas hasil tambang rakyat yang semakin parah akibat penutupan toko emas dan ancaman pidana dari penegakan hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), gubernur tampak pasif dan tidak mampu melahirkan solusi konkret bagi ribuan penambang yang bergantung pada sektor ini sebagai mata pencaharian utama.
Penertiban PETI terus berlangsung intensif tanpa disertai program legalisasi atau pemberdayaan ekonomi rakyat yang nyata. Ribuan keluarga penambang kini terjebak dalam kemiskinan, tanpa kepastian penghasilan, sementara emas yang mereka gali dari tanah leluhur tak lagi bisa dijual di pasar lokal. Keluhan ini telah mendapat perhatian luas, termasuk dari anggota legislatif, namun respons gubernur terkesan apatis dan kurang berpihak pada rakyat kecil.
Yang lebih memprihatinkan, sikap ini kontras dengan pendekatan terhadap perusahaan tambang besar seperti Proyek Emas Pani (Pani Gold Project/PGP) yang dikelola oleh grup PT Merdeka Copper Gold melalui entitas seperti PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Perusahaan ini telah memulai produksi emas perdana dan mendapat dukungan serta kunjungan resmi dari pemerintah provinsi yang dihadiri langsung oleh Pak Gubernur, sementara penambang rakyat kecil justru ditekan. Bahkan, keterlibatan KUD Dharma Tani dalam kerja sama dengan perusahaan besar ini sering dikritik karena tidak sepenuhnya mewakili kepentingan rakyat luas, dengan tuduhan tumpang tindih lahan, konflik historis dan legalitas, serta minimnya manfaat bagi penambang tradisional yang telah lama mengelola wilayah tersebut.
"Saya menilai sikap Bapak Gubernur ini tidak respek dengan penderitaan yang dialami oleh rakyat, karena gagal memanfaatkan kewenangannya untuk secepatnya menghadirkan solusi bagi penambang lokal. Sebaliknya, gubernur seolah membiarkan birokrasi berlarut-larut bagi rakyat kecil, sementara penindakan represif berlanjut tanpa inisiatif membentuk tim khusus yang berpihak pada penambang rakyat. Hal ini memperburuk konflik sosial yang telah berlangsung lama di Gunung Pani dan mengancam stabilitas ekonomi lokal di Gorontalo, khususnya Pohuwato," tegas Abdul Hamid Sukoli.
Menanggapi kondisi tersebut, ia mendesak beberapa langkah konkret sebagai berikut:
- Gubernur Gorontalo, Bapak Gusnar Ismail, segera mengambil sikap tegas dengan membentuk tim khusus untuk legalisasi tambang rakyat, termasuk pendampingan pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
- Pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam kedudukannya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, menyediakan mekanisme penjualan emas sementara yang aman secara hukum bagi penambang rakyat, sambil proses perizinan dipercepat.
- Seluruh stakeholder daerah, termasuk perusahaan tambang dan KUD Dharma Tani, ikut andil untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak seterusnya menimbulkan penderitaan bagi masyarakat kecil.
"Pada prinsipnya, kami menolak kebijakan yang menjadikan penambang rakyat sebagai korban semata, menderita di tanah sendiri, karena gagal hadirnya pemerintah untuk menjembatani kepentingan rakyatnya," tutupnya.
Reporter: Jhul-Ohi


