BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kevin Wu Soroti Maraknya Tramadol Ilegal di Jakarta: “Generasi Muda Jangan Dibiarkan Diracuni”


Jakarta - Suaraindonesia1, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Kevin Wu, menyoroti maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol yang diduga dijual bebas di sejumlah wilayah ibu kota. Ia menilai fenomena ini berpotensi memicu berbagai persoalan sosial di kalangan remaja, mulai dari tawuran hingga kriminalitas jalanan.


Kevin menegaskan, tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Namun dalam praktiknya, obat tersebut diduga kerap diperjualbelikan secara bebas oleh oknum pedagang tanpa pengawasan ketat.


“Jika tramadol terus dijual bebas seperti ini, kita sedang membiarkan generasi muda Jakarta diracuni secara perlahan. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita,” ujar Kevin dalam keterangannya, Minggu (15/3).


Menurutnya, penyalahgunaan tramadol di kalangan anak muda sering dimanfaatkan untuk memunculkan efek euforia atau rasa “berani” yang dapat memicu perilaku agresif, termasuk dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.


Dalam beberapa hari terakhir, keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras tersebut bahkan memicu aksi warga yang membubarkan para penjual dengan menyalakan kembang api sebagai bentuk protes. Kevin menilai kejadian itu menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sudah sangat resah dengan praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungan mereka.


“Ketika warga sampai turun tangan sendiri karena merasa lingkungannya dirusak oleh peredaran obat keras, itu berarti negara tidak boleh terlambat hadir. Penegakan hukum harus bergerak lebih cepat dari kemarahan masyarakat,” katanya.


Ia pun mendesak aparat penegak hukum bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan, kepolisian, serta pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap para pedagang yang menjual obat keras tanpa izin.


Kevin memperingatkan, jika tidak segera ditangani secara serius, peredaran obat keras ilegal dapat menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat.


“Jangan sampai kita sibuk menangani tawuran remaja di hilir, tetapi membiarkan sumber masalahnya tetap beredar bebas di hulu,” tegasnya.


Sebagai langkah konkret, Kevin mendorong sejumlah upaya strategis, mulai dari operasi penertiban terpadu antara pemerintah daerah, polisi, dan Satpol PP; penindakan hukum tegas terhadap penjual ilegal; pemetaan wilayah rawan peredaran obat keras; hingga penguatan edukasi kepada remaja, orang tua, dan sekolah mengenai bahaya penyalahgunaan obat.


Selain itu, ia juga mengusulkan pembukaan kanal pengaduan cepat agar masyarakat dapat melaporkan lokasi-lokasi yang diduga menjual obat keras secara ilegal.


“Jakarta tidak boleh kalah oleh para pedagang obat keras ilegal. Negara mesti hadir dan bertindak tegas agar masa depan generasi muda tidak dihancurkan oleh obat yang merusak,” pungkasnya.

« PREV
NEXT »