Oleh: IKBAL KA'U
GORONTALO, suaraindonesia1.com – Provinsi Gorontalo selama ini kerap membanggakan identitas budayanya melalui pakaian adat, festival budaya, dan simbol-simbol tradisional. Namun, terdapat satu identitas penting yang justru masih tertinggal dan nyaris tidak mendapatkan perhatian serius, yakni kuliner khas Gorontalo.
Dalam konteks identitas daerah di Indonesia, hampir semua provinsi memiliki ikon kuliner yang kuat. Ketika orang menyebut Padang, dunia langsung mengenal Rendang. Ketika menyebut Yogyakarta, orang langsung mengingat Gudeg. Bahkan Makassar dikenal luas melalui Coto Makassar. Akan tetapi, ketika masyarakat luar menyebut Gorontalo, sangat jarang yang langsung mengenal kuliner khasnya. Padahal, daerah ini memiliki kekayaan makanan tradisional yang kuat secara rasa, sejarah, dan filosofi budaya.
Kuliner seperti Binte Biluhuta, Ilabulo, Bilenthango, hingga Tili Aya merupakan warisan budaya yang tidak kalah dengan kuliner daerah lain. Bahkan beberapa di antaranya telah diakui sebagai bagian dari kekayaan kuliner Nusantara. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Makanan khas Gorontalo justru lebih sering ditemukan di kampung-kampung, acara adat, tahlilan, atau doa arwah, bukan di pusat ekonomi modern seperti restoran, hotel, pusat oleh-oleh, maupun etalase ritel besar di kota. Akibatnya, wisatawan yang datang ke Gorontalo sering kali kesulitan menemukan oleh-oleh kuliner khas daerah yang benar-benar mencerminkan identitas lokal.
Kegagalan Sistem Promosi Daerah
Menurut analisis Ikbal Ka'u, kondisi ini menunjukkan bahwa selama ini promosi budaya Gorontalo masih bersifat simbolik dan belum menyentuh sektor ekonomi budaya secara serius. Kuliner seharusnya menjadi pintu masuk utama promosi wisata daerah. Secara nasional, data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia menunjukkan bahwa sektor kuliner menyumbang lebih dari 40 persen ekonomi kreatif nasional. Artinya, kuliner bukan hanya soal makanan, melainkan juga identitas, ekonomi, dan daya tarik wisata.
Namun di Gorontalo, potensi ini belum dikelola secara sistematis. Produk kuliner lokal belum mendapatkan ruang distribusi yang layak, bahkan kalah bersaing dengan produk makanan dari luar daerah yang lebih dulu masuk ke jaringan ritel modern.
OPD Terkait Tidak Boleh Diam
Situasi ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo. Kedua OPD ini memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa kuliner khas Gorontalo tidak mati di tanahnya sendiri.
Dinas Pariwisata harus menjadikan kuliner lokal sebagai bagian utama dari strategi pengembangan ekowisata dan wisata budaya. Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus memastikan bahwa produk kuliner lokal memiliki akses distribusi yang jelas dan terjamin, termasuk masuk ke jaringan ritel modern. Tanpa keberpihakan kebijakan seperti ini, produk kuliner lokal akan terus terpinggirkan oleh produk luar daerah yang memiliki kekuatan modal dan distribusi lebih besar.
Perlu Penegasan Melalui Regulasi
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih tegas melalui peraturan daerah atau kebijakan teknis yang memastikan beberapa hal. Pertama, setiap ritel besar di Gorontalo wajib menyediakan etalase khusus produk kuliner lokal. Kedua, hotel, restoran, dan pusat wisata wajib menyediakan menu makanan khas Gorontalo. Ketiga, pemerintah daerah harus memfasilitasi standardisasi dan distribusi produk kuliner UMKM agar dapat masuk ke pasar modern. Jika kebijakan ini tidak diterapkan secara serius, maka Gorontalo hanya akan menjadi pasar konsumsi produk luar, sementara produk lokal tetap hidup di ruang-ruang terbatas.
Pengawasan Harus Nyata, Bukan Seremonial
Ikbal Ka'u menegaskan bahwa kebijakan seperti ini tidak boleh berhenti pada dokumen atau wacana semata. Perlu ada pengawasan nyata di lapangan untuk memastikan apakah ritel-ritel besar di Gorontalo sudah benar-benar menyediakan ruang bagi produk kuliner lokal atau belum.
“Kami akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Jika ditemukan ritel besar yang tidak memberikan ruang bagi produk kuliner khas Gorontalo, maka pemerintah daerah melalui dinas terkait harus segera melakukan evaluasi dan tindakan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya. Pengawasan ini penting agar regulasi tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Jangan Sampai Identitas Kita Mati
Kuliner bukan sekadar makanan. Ia adalah cerita sejarah, karakter masyarakat, dan identitas budaya sebuah daerah. Jika makanan khas Gorontalo terus diabaikan dalam sistem ekonomi modern, maka perlahan-lahan generasi mendatang hanya akan mengenalnya sebagai makanan acara adat, bukan sebagai identitas hidup daerah.
Gorontalo memiliki potensi besar dalam sektor wisata alam dan budaya. Namun tanpa dukungan kuliner khas sebagai bagian dari pengalaman wisata, potensi tersebut tidak akan berkembang maksimal. Karena itu, sudah saatnya pemerintah daerah bertindak lebih serius. Jangan sampai makanan khas yang mencerminkan kepribadian masyarakat Gorontalo mati di tanahnya sendiri, hanya karena kita gagal menghadirkan kebijakan yang berpihak pada budaya dan ekonomi lokal.
Jika kuliner Gorontalo hilang dari ruang publik, maka yang hilang bukan hanya makanan—tetapi juga sebagian dari jati diri daerah ini.
Reporter: Jhul-Ohi


