GORONTALO, suaraindonesia1.com – Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) kembali melempar "bola panas" terkait pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kali ini, Anggota Aliansi FPKG, Ibnu Datuela, secara khusus menyoroti pembangunan gerai KDMP di wilayah Kota Gorontalo yang dinilai tertutup dan jauh dari prinsip transparansi publik.
Laporan Masyarakat: Dana "Siluman" Tanpa Kejelasan
Ibnu Datuela mengungkapkan bahwa desakan ini muncul bukan tanpa alasan. FPKG telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai ketidakjelasan alur anggaran dan pelaksanaan fisik di lapangan.
"Kami menerima banyak keluhan dari warga. Masyarakat bertanya-tanya, anggaran jumbo hingga 1,6 Miliar per unit itu lari ke mana saja? Di Kota Gorontalo, informasi mengenai rincian belanja dan siapa pelaksana teknis yang bertanggung jawab seolah menjadi 'barang gaib' yang sulit diakses," tegas Ibnu Datuela.
Desak DPRD Provinsi Turun Gunung
Ibnu meminta DPRD Provinsi Gorontalo tidak hanya menjadi penonton di tengah kegaduhan anggaran program strategis nasional ini. Ia mendesak Komisi terkait untuk segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan 50 unit KDMP di Kota Gorontalo.
"DPRD harus segera melakukan pemeriksaan. Jangan biarkan hak-hak rakyat di Kota Gorontalo 'disunat' oleh oknum pelaksana dengan dalih instruksi pusat. Rakyat berhak tahu mengapa ada selisih anggaran yang sangat mencolok antara pagu pusat dengan realita bangunan di lapangan," tambahnya.
Ancaman "Kebocoran" di Ibu Kota Provinsi
Sebagai ibu kota provinsi, Kota Gorontalo seharusnya menjadi percontohan transparansi. Namun, Ibnu menilai skandal yang terjadi di Boalemo bisa saja merembet ke Kota jika tidak ada audit investigatif sejak dini.
"Jika di kabupaten lain sudah terdeteksi ada potongan 7 hingga 10 persen, kami tidak akan membiarkan hal itu terjadi di Kota Gorontalo. Kami menuntut transparansi penuh dari pelaksana teknis. Jika ditemukan bukti pemotongan, kami akan menyeret oknum tersebut ke jalur hukum tanpa pandang bulu," tutup Ibnu.
FPKG menyatakan akan terus melakukan investigasi mandiri dan mengawal setiap laporan masyarakat hingga ke meja hijau.
Reporter: Jhul-Ohi


