BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kritik Mengalir Deras ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Aktivis Sorot Kedekatan dengan Pengusaha Tambang Ilegal


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Gelombang kritik tajam kembali dialamatkan kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Berbagai elemen masyarakat dan aktivis di Provinsi Gorontalo menyuarakan keprihatinan atas kinerja institusi tersebut. Sorotan keras salah satunya dilontarkan oleh aktivis daerah, Rahman Patingki, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo.


Kritik ini mencuat ke publik seiring dengan maraknya pemberitaan mengenai operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Gorontalo, baik pertambangan emas tanpa izin (PETI) maupun penambangan batu hitam ilegal. Suasana semakin memanas setelah Ditreskrimsus Polda Gorontalo mengeluarkan pernyataan tegas bahwa siapa pun yang terlibat dalam jual beli emas dari tambang ilegal akan diproses secara pidana.


Secara normatif, pernyataan tersebut dinilai sebagai langkah tegas yang mencerminkan profesionalisme aparat penegak hukum. Namun, di mata sebagian kalangan, langkah itu justru dinilai sebagai sekadar pencitraan di ruang publik.


Rahman Patingki secara terbuka meragukan integritas penegakan hukum tersebut. Keraguan itu dipicu oleh beredarnya informasi mengenai pertemuan antara pejabat di lingkungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo dengan seorang pelaku usaha yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal batu hitam. Isu ini semakin menguat setelah munculnya foto swafoto yang memperlihatkan kedekatan antara pejabat tersebut dengan pengusaha tambang ilegal. Meski foto itu hanya beredar di kalangan terbatas, kemunculannya telah memicu spekulasi luas di tengah masyarakat.


Menurut Rahman, kedekatan yang tampak dalam foto tersebut menimbulkan dugaan adanya hubungan persuasif yang berpotensi mengarah pada koordinasi terstruktur. Akibatnya, publik menilai bahwa aktivitas pengiriman batu hitam ilegal dari Gorontalo seolah berjalan tanpa hambatan.


Rahman juga menyoroti proses penertiban yang dilakukan aparat. Ia menilai bahwa apa yang disebut sebagai "penertiban" tersebut lebih menyerupai agenda pencitraan semata. Ia menegaskan, jika ada komitmen serius untuk memberantas tambang ilegal, seharusnya target utama adalah para pemodal besar dan aktor intelektual di balik praktik pertambangan tanpa izin itu.


"Yang terjadi justru sebaliknya. Rakyat kecil yang menggantungkan hidup pada aktivitas tersebut yang sering menjadi sasaran, sementara para pemodal besar seakan tidak tersentuh hukum," tegasnya.


Ia juga mempertanyakan kelonggaran yang dinikmati para pemodal tambang ilegal, yang bahkan secara terang-terangan mengoperasikan alat berat seperti excavator di lapangan. Menurutnya, keberadaan alat berat dalam aktivitas tambang ilegal bukan lagi rahasia, melainkan sudah menjadi konsumsi publik.


Kondisi ini kemudian memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah ada dugaan aliran setoran kepada pihak-pihak tertentu sehingga hukum seolah enggan menyentuh para pemodal besar dalam praktik pertambangan ilegal tersebut.


Rahman menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara adil, transparan, dan menyentuh akar persoalan. Ia menilai penertiban yang hanya menyasar lapisan bawah justru berpotensi memperkuat dan memperstruktur jaringan mafia pertambangan ilegal di daerah.


Atas dasar itu, Rahman Patingki mendesak Polda Gorontalo, khususnya melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di tingkat daerah, untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap jajaran Ditreskrimsus. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk memastikan tidak adanya keterlibatan aparat dalam praktik pertambangan ilegal, baik batu hitam maupun emas, di Gorontalo.


Lebih jauh, Rahman bahkan menantang pimpinan Polda Gorontalo beserta jajaran Ditreskrimsus untuk menggelar debat terbuka di hadapan publik guna mengklarifikasi berbagai dugaan yang beredar.


"Jika semua dugaan ini tidak benar, maka mari kita buka secara terang di ruang publik. Debat terbuka adalah cara terbaik untuk menjawab keresahan masyarakat dan membuktikan bahwa penegakan hukum benar-benar berjalan secara profesional dan berkeadilan," pungkasnya.


Reporter: Jhul-Ohi

NEXT »