BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pecah Rekor! Puskesmas Molingkapoto Terindikasi SPPD Fiktif Rp 622 Juta, Fahrul Wahidji: Uangnya Lari ke Mana?


GORONTALO, suaraindonesia1.com – Ketua Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG), Fahrul Wahidji, kembali membongkar detail mengejutkan dari skandal perjalanan dinas fiktif di Dinas Kesehatan Gorontalo Utara. Dari total 15 Puskesmas yang bermasalah, Puskesmas Molingkapoto tercatat sebagai pemegang angka penyimpangan tertinggi, yakni mencapai Rp 622.000.000 (Enam Ratus Dua Puluh Dua Juta Rupiah) yang tidak memiliki Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).


Sorotan Tajam ke Puskesmas Molingkapoto


Fahrul Wahidji mempertanyakan integritas Kepala Puskesmas Molingkapoto atas temuan fantastis tersebut. Angka 622 juta rupiah untuk satu Puskesmas dalam kurun waktu satu tahun dinilai sangat tidak masuk akal jika hanya digunakan untuk urusan perjalanan dinas tanpa bukti fisik yang sah.


"Ini rekor yang sangat memalukan. Puskesmas Molingkapoto memimpin daftar dugaan korupsi perjalanan dinas dengan angka tembus 600 juta lebih. Pertanyaannya sederhana: Kemana saja uang itu? Jika benar ada perjalanan dinas, mana tiketnya? Mana nota hotelnya? Mana laporan kegiatannya? Kalau tidak ada buktinya, berarti uang itu raib ke kantong pribadi atau dibagi-bagi secara berjamaah!" tegas Fahrul Wahidji dengan nada tinggi.


Pemborosan di Tengah Penderitaan Rakyat


Fahrul membandingkan besarnya angka 622 juta tersebut dengan kondisi fasilitas kesehatan yang sering dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, uang sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pengadaan obat-obatan, perbaikan alat medis, atau peningkatan layanan bagi warga miskin di Gorontalo Utara yang angka kemiskinannya masih bertengger di angka 16-17% (Data BPS).


"Rakyat di Gorut susah payah berobat, tapi di internal Puskesmas Molingkapoto justru terjadi dugaan penguapan anggaran yang luar biasa besar. Ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan hak-hak dasar masyarakat," tambahnya.


Desakan Hukum: Periksa dan Tetapkan Tersangka


FPKG mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri maupun Polresta, untuk segera memanggil Kepala Puskesmas Molingkapoto guna mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang keluar dari kas negara.


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »