BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ratusan Miliar Anggaran Infrastruktur, Jalan Nasional di Gorontalo Justru Jadi Ancaman Nyawa


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Kondisi sejumlah ruas jalan nasional di Provinsi Gorontalo menuai sorotan tajam. Meski setiap tahun pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran ratusan miliar rupiah untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.


Pantauan di beberapa titik ruas jalan nasional di wilayah Kecamatan Tibawa, khususnya di Desa Labanu dan Buhu, menunjukkan kerusakan yang cukup serius. Aspal jalan terlihat berlubang hingga mencapai lapisan pondasi, sistem drainase banyak yang tersumbat, serta bahu jalan tidak memenuhi standar keselamatan.


Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu aktivitas mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Berdasarkan hasil observasi lapangan yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Gorontalo, kerusakan jalan tersebut menunjukkan adanya indikasi lemahnya pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur jalan nasional di daerah.


"Jalan nasional seharusnya menjadi infrastruktur yang aman dan layak digunakan masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Kerusakan yang dibiarkan ini berpotensi menjadi ancaman keselamatan bagi pengguna jalan," ujar Verdiansyah, Koordinator Isu BEM Nusantara Gorontalo.


Menurutnya, kerusakan aspal yang terjadi hingga mencapai lapisan pondasi umumnya disebabkan oleh masuknya air ke dalam struktur perkerasan jalan. Kondisi tersebut biasanya dipicu oleh sistem drainase yang tidak berfungsi dengan baik sehingga air hujan tidak dapat mengalir keluar dari badan jalan.


Di sejumlah titik, saluran drainase terlihat tertimbun sedimentasi dan material tanah. Bahkan beberapa bagian saluran mengalami kerusakan sehingga tidak lagi berfungsi secara optimal. Akibatnya, air hujan kerap menggenangi badan jalan dan mempercepat kerusakan lapisan aspal.


Selain itu, kondisi bahu jalan juga menjadi sorotan. Di beberapa titik ditemukan perbedaan ketinggian yang cukup ekstrem antara badan jalan dan bahu jalan atau yang dikenal dengan istilah drop-off. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat menyebabkan kendaraan kehilangan kendali ketika keluar dari jalur utama.


Dalam kajian advokasi yang disusun BEM Nusantara Gorontalo, kondisi ini dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi nasional yang mengatur tentang penyelenggaraan jalan. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 24 disebutkan bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan yang rusak yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan dalam Pasal 273 disebutkan bahwa apabila kerusakan jalan yang tidak segera diperbaiki menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban, maka penyelenggara jalan dapat dikenakan sanksi pidana.


Selain itu, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan juga menegaskan bahwa penyelenggaraan jalan bertujuan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sementara itu, dalam standar pelayanan minimal jalan nasional, pemerintah diwajibkan memastikan bahwa kondisi jalan tetap berada dalam kategori mantap, tidak terdapat lubang yang membahayakan, serta sistem drainase berfungsi dengan baik.


Melihat kondisi yang ada, Koordinator Isu BEM Nusantara, Verdiansyah, selaku putra daerah Kecamatan Tibawa mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran negara untuk sektor infrastruktur jalan nasional di daerah tersebut.


Berdasarkan estimasi, anggaran preservasi jalan nasional di Provinsi Gorontalo setiap tahunnya berada pada kisaran Rp200 miliar hingga Rp500 miliar. Anggaran tersebut mencakup program pemeliharaan rutin, rehabilitasi jalan, peningkatan kualitas jalan, hingga normalisasi drainase. Namun kondisi jalan yang rusak di sejumlah titik memunculkan dugaan adanya masalah dalam pengelolaan anggaran maupun pengawasan proyek infrastruktur.


"Jika anggaran ratusan miliar sudah dialokasikan setiap tahun, maka seharusnya kondisi jalan nasional berada dalam kondisi baik. Ketika masih ditemukan kerusakan serius, maka wajar jika publik mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut," kata Koordinator Isu BEM.


Sebagai bentuk advokasi publik, BEM Nusantara Gorontalo menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait. Di antaranya mendesak Kementerian PUPR melalui Inspektorat Jenderal serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran preservasi jalan nasional di Gorontalo.


Selain itu, mereka juga meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo segera melakukan perbaikan darurat terhadap ruas jalan yang rusak, termasuk penambalan lubang jalan, normalisasi drainase, serta perbaikan bahu jalan agar memenuhi standar keselamatan.


BEM Nusantara Gorontalo juga menuntut adanya transparansi terhadap seluruh paket proyek infrastruktur jalan nasional di Gorontalo, mulai dari nilai kontrak, nama kontraktor pelaksana, hingga progres pekerjaan. Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi penting untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran negara benar-benar dilakukan secara akuntabel.


"Jalan nasional dibangun dari uang rakyat. Karena itu masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan," tegasnya.


Mereka juga meminta Kementerian PUPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPJN Gorontalo dalam pengelolaan jalan nasional. Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, maka aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan.


BEM menilai kerusakan jalan nasional bukan sekadar persoalan teknis infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara.


"Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya kualitas infrastruktur yang dipertanyakan, tetapi juga komitmen negara dalam melindungi keselamatan warganya," tutupnya.


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »