BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Rivandi Abdullah Akan Laporkan Nama-Nama Pelaku Tambang Ilegal Hutan Sava ke Kapolda Gorontalo


GORONTALO, suaraindonesia1.com – Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Hutan Sava, Kabupaten Boalemo, terus menjadi sorotan. Salah satu tokoh pemuda Wonosari, Rivandi Abdullah, menyatakan akan melaporkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut kepada Kapolda Gorontalo.


Rivandi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin yang saat ini berlangsung di kawasan Hutan Sava.


“Kami sudah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Hutan Sava Boalemo,” ujar Rivandi.


Ia juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang disebut-sebut menjadi beking dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.


“Dari informasi yang kami peroleh, ada juga dugaan keterlibatan oknum yang menjadi beking dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut,” katanya.


Menurut Rivandi, beberapa nama yang diduga terlibat bahkan dikenal dengan sebutan tertentu di masyarakat.


“Ada yang biasa disapa Ko, ada juga yang dikenal sebagai Haji. Intinya, nama-nama tersebut akan kami sampaikan dalam laporan resmi kepada pihak kepolisian,” jelasnya.


Ia juga menyebut bahwa pihaknya memperoleh informasi bahwa sejumlah pihak tersebut diduga memiliki alat berat yang saat ini sedang beroperasi di kawasan Hutan Sava.


Sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap persoalan ini, Rivandi menegaskan bahwa laporan tersebut akan segera disampaikan kepada aparat penegak hukum.


“Kami akan melaporkan hal ini kepada Kapolda Gorontalo pada hari Senin nanti, agar aktivitas pertambangan ilegal di Hutan Sava dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Hutan Sava sendiri belakangan menjadi perhatian masyarakat karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam kawasan hutan di wilayah Kabupaten Boalemo.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penelusuran dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.


Reporter: Jhul-Ohi

NEXT »