BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Rivandi Abdullah Akan Laporkan Penolakan Laporan oleh Polres Boalemo terkait Tambang Ilegal ke Propam Polda Gorontalo


BOALEMO, suaraindonesia1.com – Penolakan laporan dugaan tambang ilegal di kawasan Hutan Sapa oleh Polres Boalemo berbuntut panjang. Pelapor, Rivandi Abdullah, menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Propam Polda Gorontalo sebagai bentuk keberatan atas sikap aparat yang dinilai tidak profesional.


Rivandi menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah upayanya melaporkan dugaan aktivitas pertambangan ilegal tidak diterima oleh Polres Boalemo. Menurutnya, laporan masyarakat seharusnya diterima terlebih dahulu sebagai dasar proses penyelidikan, bukan ditolak dengan alasan administratif.


“Saya akan melaporkan tindakan penolakan laporan ini ke Propam Polda Gorontalo. Ini bukan soal pribadi, tapi soal hak masyarakat untuk melapor dan mendapatkan perlindungan hukum,” tegas Rivandi.


Ia menilai, penolakan laporan tersebut berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik dan transparansi dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus pertambangan ilegal yang diduga terjadi di Hutan Sapa.


Lebih lanjut, Rivandi mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi telah menggelar rapat konsolidasi. Dalam pertemuan tersebut disepakati langkah-langkah lanjutan untuk memberikan tekanan publik terhadap penanganan kasus tambang ilegal di wilayah tersebut.


“Kami sudah rapat bersama kawan-kawan aliansi. Kami akan melakukan pressure agar kasus tambang ilegal di Sapa ini benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan transparan,” ujarnya.


Menurutnya, langkah pelaporan ke Propam Polda Gorontalo menjadi bagian dari upaya meminta pengawasan internal terhadap dugaan ketidakprofesionalan aparat dalam menerima laporan masyarakat.


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »