BOALEMO, SuaraIndonesia1.com — Aktivitas galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi terus berlangsung di Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Lebih memprihatinkan, praktik ini disebut-sebut melibatkan oknum aparat, sehingga terkesan kebal hukum dan dibiarkan beroperasi secara terang-terangan tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang.
Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat perlahan berubah menjadi kawasan kumuh akibat pengerukan material secara masif. Aktivitas alat berat di sepanjang aliran sungai tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan hidup warga sekitar.
Warga setempat menilai, pembiaran ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan instansi terkait. Padahal, aktivitas tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ironisnya, material dari galian C yang diduga ilegal ini disebut digunakan untuk mendukung proyek nasional pembangunan sekolah rakyat. Jika benar, maka hal ini menjadi preseden buruk: proyek yang seharusnya menjadi simbol keberpihakan kepada rakyat justru ternodai oleh praktik melanggar hukum.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. Ia menilai aktivitas tersebut telah berdampak langsung pada infrastruktur desa.
“Kalau ini terus dibiarkan, jalan tani akan rusak parah saat musim hujan karena dilalui truk-truk pengangkut material. Bahkan, ada jalur yang sudah tidak bisa dilalui lagi karena aliran sungai makin dalam akibat pengerukan,” ujarnya.
Pelanggaran Hukum yang Jelas
Aktivitas galian C tanpa izin jelas melanggar hukum. Aktivitas di Desa Dimito tidak bisa dianggap sepele. Jika benar melibatkan oknum aparat, maka ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang harus diusut tuntas.
Tutup dan Tangkap
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas tersebut.
“Kami mendesak agar aktivitas galian C yang diduga ilegal ini segera ditutup dan pelakunya ditangkap. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas warga.
Warga juga menyatakan akan mengambil langkah lebih jauh jika tidak ada tindakan konkret, termasuk melaporkan kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta instansi terkait di tingkat provinsi maupun pusat.
Ancaman Terhadap Proyek Nasional
Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan bahwa pembangunan sekolah rakyat bertujuan untuk membantu masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, jika dalam pelaksanaannya justru menggunakan material dari aktivitas ilegal, maka proyek tersebut berpotensi kehilangan legitimasi moral dan hukum. Alih-alih menjadi solusi, proyek ini bisa berubah menjadi sumber masalah baru jika praktik-praktik ilegal terus dibiarkan.
Kasus galian C di Desa Dimito menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal, apalagi jika diduga melibatkan oknum aparat. Ketegasan dan keberanian dalam menindak menjadi kunci agar keadilan tidak sekadar slogan, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
— REDAKSI —


