BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Aktivis Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Gorontalo, Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Gorontalo Utara

GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuai apresiasi dari kalangan aktivis atas langkah tegas dalam menetapkan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi TKI. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen serius dalam pemberantasan korupsi serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Penetapan tersangka ini juga dianggap sebagai bukti bahwa proses hukum berjalan secara konkret dan tidak berhenti pada tahap penyelidikan.


Namun demikian, di tengah apresiasi tersebut, sorotan tajam justru diarahkan kepada Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam penyelesaian sejumlah kasus besar yang telah lama menjadi perhatian publik. Beberapa kasus yang hingga kini belum menemui kejelasan hukum antara lain dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro, skandal dana BKAD, penyimpangan dana desa di Gentuma, serta persoalan penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Gerbang Emas.


Aktivis Gorontalo, Destian, menilai adanya ketimpangan kinerja antara kedua institusi kejaksaan tersebut yang perlu segera dievaluasi secara serius.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kejari Kabupaten Gorontalo atas langkah tegas dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi TKI. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah,” ujar Destian.

Namun, ia juga menyampaikan kritik terhadap kinerja Kejari Gorontalo Utara yang dinilai lamban dalam menangani sejumlah perkara besar. “Di sisi lain, kami sangat menyayangkan kinerja Kejari Gorontalo Utara yang hingga saat ini belum mampu menuntaskan sejumlah kasus besar yang sudah lama menjadi konsumsi publik,” lanjutnya.


Menurutnya, kasus-kasus seperti pembangunan Masjid Jabal Iqro, dana BKAD, penyimpangan dana desa Gentuma, hingga penyertaan modal di PDAM Tirta Gerbang Emas bukanlah persoalan kecil karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan potensi kerugian negara. Destian juga menyoroti dinamika internal di Kejari Gorontalo Utara yang dinilai tidak sejalan dengan percepatan penanganan perkara.


“Yang terlihat justru perombakan jabatan petinggi di internal, sementara kasus-kasus besar belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mendesak agar Kejari Gorontalo Utara segera menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan perkara-perkara tersebut secara transparan dan profesional.


“Kami mendesak agar tidak ada permainan dalam penanganan kasus-kasus ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.

— REDAKSI —

« PREV
NEXT »