GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Gelombang kritik tajam kembali menghantam proses penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo Utara. Aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo tahun 2022 dan kini menjabat sebagai Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap dinamika yang terjadi di tubuh Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
Rahman secara tegas menyoroti proses mutasi yang terjadi di internal kejaksaan, yang dinilai janggal di tengah momentum krusial penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi. Ia menyebut, setidaknya terdapat empat kasus besar yang sebelumnya telah berada di ambang penetapan tersangka, namun kini justru terancam mengalami perlambatan.
"Publik patut bertanya, apakah mutasi ini murni penyegaran organisasi atau justru pola lama yang terus dimainkan untuk mengulur waktu penyelesaian kasus-kasus besar di Gorontalo Utara?" tegas Rahman dengan nada keras.
Menurutnya, proses hukum tidak boleh tunduk pada rotasi jabatan. Ia menilai, tahapan penyidikan yang telah berjalan—mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti—seharusnya tetap menjadi pijakan kuat bagi pejabat baru untuk melanjutkan proses, bukan mengulang dari awal.
"Tidak masuk akal jika pergantian pejabat dijadikan alasan untuk memperlambat atau bahkan mengaburkan proses hukum. Dokumen dan hasil penyidikan adalah milik institusi, bukan milik individu," lanjutnya.
Rahman menekankan bahwa kondisi ini berpotensi memicu spekulasi liar di tengah masyarakat, yang pada akhirnya dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara yang baru beserta jajaran, khususnya Kepala Seksi Pidana Khusus, untuk segera menunjukkan komitmen nyata dengan menuntaskan perkara yang ada.
Lebih jauh, Rahman membandingkan kinerja tersebut dengan langkah progresif yang telah ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam menangani kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (TKI) DPRD, yang telah berhasil menetapkan tersangka.
"Jangan kalah dalam hal keberanian dan integritas. Ketika daerah lain mampu menunjukkan taringnya, Gorontalo Utara justru terlihat stagnan. Ini bukan soal siapa lebih cepat, tapi soal keberpihakan pada keadilan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar jajaran Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara tidak terjebak dalam aktivitas seremonial atau menerima kunjungan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama jika pihak-pihak tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Di akhir pernyataannya, Rahman menegaskan bahwa perjuangan masyarakat bukan sekadar menuntut proses hukum berjalan, tetapi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.
"Jangan biarkan hukum kehilangan wibawanya. Jika keadilan terus ditunda, maka yang tumbuh bukan kepercayaan, melainkan kecurigaan. Dan ketika kepercayaan runtuh, yang tersisa hanyalah kemarahan publik," pungkasnya.
— REDAKSI —


