BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Almisbah Dodego Tegaskan: Advokasi Tak Akan Berhenti, Aksi Lebih Besar Akan Digelar Jika Kasus PT Xinfeng Terus Dilambatkan

BOLAANG MONGONDOW, SuaraIndonesia1.com – Almisbah Dodego sebagai Pengurus Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengadvokasi kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan PT Xinfeng di wilayah Perkebunan Oboy hingga tuntas. Sikap ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang terdampak, serta sebagai upaya menjaga prinsip keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.


Dalam berbagai forum aksi dan pernyataan publik, para orator BEM Nusantara menyampaikan bahwa persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai isu administratif semata. Lambannya proses penanganan kasus justru menimbulkan kecurigaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan pelanggaran yang terjadi. Situasi ini berpotensi menciptakan preseden buruk, di mana hukum seakan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.


Almisbah menilai bahwa setiap bentuk kegiatan usaha yang berdampak terhadap lingkungan wajib tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Apabila terdapat pelanggaran, maka penegakan hukum tidak boleh ditunda, apalagi diabaikan. Penanganan yang berlarut-larut justru membuka ruang bagi dugaan adanya pembiaran sistematis.


Kehadiran PT Xinfeng di kawasan Perkebunan Oboy sejak awal telah memicu polemik. Di satu sisi, perusahaan membawa narasi pembangunan ekonomi dan investasi. Namun di sisi lain, masyarakat dihadapkan pada potensi kerusakan lingkungan, ancaman terhadap sumber penghidupan, serta minimnya transparansi dalam pengelolaan aktivitas industri tersebut.


Lebih lanjut, BEM Nusantara mengingatkan bahwa dalam negara hukum, keadilan tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan apa pun. Oleh karena itu, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih.


Sebagai bentuk keseriusan, BEM Nusantara menyatakan bahwa advokasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga ada kejelasan hukum yang nyata. Tidak hanya melalui jalur dialog dan penyampaian aspirasi, tetapi juga melalui konsolidasi gerakan yang lebih luas.


Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, maka BEM Nusantara bersama elemen masyarakat akan menggelar aksi yang lebih besar dan masif. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk tekanan moral dan politik, guna memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.


BEM Nusantara menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar tentang satu perusahaan, melainkan tentang keberpihakan hukum kepada rakyat, perlindungan lingkungan hidup, serta masa depan generasi yang akan datang.


“Kami tidak akan mundur. Advokasi ini akan terus berjalan sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas perwakilan BEM Nusantara dalam orasinya.

Reporter: Jhul-Ohi

NEXT »