JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Fenomena maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Oboy menjadi potret nyata lemahnya penegakan hukum dan pengawasan negara terhadap sumber daya alam. Aktivitas ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat serta membuka ruang bagi praktik-praktik korupsi dan pembiaran oleh aparat yang seharusnya bertindak tegas.
Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah publik: apakah ada pembiaran sistematis, atau bahkan keterlibatan oknum tertentu dalam melindungi praktik ilegal tersebut?
Atas dasar tersebut, saya Mohamad Lailatu sebagai pengurus BEM Nusantara DKI Jakarta menyikapi tegas dengan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri. Aksi ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga seruan moral kepada institusi kepolisian agar tidak kehilangan kepercayaan publik.
Dalam tuntutannya, Aliansi Rakyat Merdeka mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui pimpinan tertinggi, Kapolri, untuk segera mengambil langkah tegas berupa pencopotan Kapolda Sulawesi Utara, Kapolres Kota Kotamobagu, dan Kapolres Bolaang Mongondow. Desakan ini muncul sebagai bentuk evaluasi atas kegagalan dalam menangani persoalan PETI yang semakin merajalela.
Jika tidak ada tindakan tegas dan transparan, maka bukan hanya lingkungan yang akan terus menjadi korban, tetapi juga legitimasi hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang terang-terangan merugikan rakyat.
Aksi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi reformasi penegakan hukum, khususnya dalam sektor pertambangan ilegal, serta menjadi pengingat bahwa kekuasaan harus selalu berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan segelintir pihak.
— REDAKSI —


