GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Provinsi Gorontalo tengah digegerkan oleh pengakuan seorang pengusaha tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato. Pengakuan tersebut dinilai telah membuka tabir secara terang-terangan dan seharusnya memudahkan jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Gorontalo untuk menangkap para pemodal dan pengelola tambang ilegal di wilayah tersebut.
Aktivis nasional yang juga Ketua Umum DPP FKPR-RI, Kiki Paulus, menyoroti tajam pengakuan ini. Menurut Kiki Paulus, pengakuan Daeng Muding yang dikutip dari media Suara Penentu menyebutkan bahwa ia telah menyetor uang sebesar Rp50 juta kepada pengelola tambang ilegal bernama Yosar Ruiba.
"Tak hanya itu, bahkan Daeng Muding dengan lantang meminta uangnya kembali kepada Yosar karena dirinya tak kunjung bisa masuk ke lokasi pertambangan ilegal tersebut," tambah Kiki.
Kiki juga menyoroti pengakuan Daeng Muding lainnya yang menyebutkan adanya iuran lain, yakni iuran aksi yang nantinya akan digunakan oleh Yosar pada aksi-aksi tertentu.
Lebih lanjut, Kiki Paulus mengingatkan Kapolda Gorontalo untuk segera bertindak tegas.
"Kalau Kapolda tidak menseriusi ini, maka saya akan perintahkan seluruh jajaran DPW-DPD se-provinsi dan kabupaten/kota untuk turun aksi di Polda Gorontalo. Saya akan buat surat instruksi kepada seluruh pengurus FKPR provinsi se-kabupaten/kota untuk turun demo di depan Polda Gorontalo," tegas Kiki.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Gorontalo belum memberikan respons resmi terkait desakan dan ancaman aksi tersebut.
— REDAKSI —


