BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com — Ikatan Pelajar Mahasiswa Bone Pesisir (IPMBP) angkat bicara terkait kasus temuan belatung (ulat) dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bonepantai yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ketua IPMBP, Usman Djauhari, menyampaikan bahwa peristiwa ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program MBG, tetapi juga menimbulkan persoalan serius terkait perlindungan warga sebagai penerima manfaat.
“Kasus ini bukan sekadar soal kualitas makanan, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan perlindungan hak warga. Sangat disayangkan jika benar ada kondisi di mana warga justru diminta atau diarahkan untuk meminta maaf,” tegas Usman.
Ia menegaskan, dalam situasi seperti ini, pihak penyelenggara program seharusnya tampil terbuka, memberikan klarifikasi yang transparan, serta bertanggung jawab penuh terhadap kejadian yang terjadi.
Lebih lanjut, IPMBP menyoroti beberapa hal penting. Pertama, aspek kualitas dan keamanan makanan. Temuan belatung dalam lauk ayam menunjukkan adanya potensi masalah dalam rantai distribusi, penyimpanan, atau pengolahan makanan yang harus segera dievaluasi secara menyeluruh. Kedua, mekanisme distribusi dan edukasi konsumsi. Penjelasan terkait batas waktu konsumsi makanan selama empat jam perlu disosialisasikan secara masif kepada siswa dan orang tua agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ketiga, dugaan adanya tekanan dalam proses klarifikasi. Usman menegaskan bahwa jika benar terdapat keterlibatan pihak tertentu dalam mengarahkan pernyataan warga, maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan masyarakat.
“Warga tidak boleh berada dalam posisi tertekan. Mereka adalah penerima manfaat yang harus dilindungi, bukan pihak yang disalahkan,” lanjutnya.
Sebagai bentuk sikap, IPMBP mendesak beberapa langkah konkret. Pertama, pemerintah daerah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi terbuka dan independen terhadap kasus ini. Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan MBG. Ketiga, menjamin tidak adanya intimidasi atau tekanan terhadap warga dalam proses klarifikasi. Keempat, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG di tingkat daerah.
IPMBP juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis namun objektif dalam menyikapi persoalan ini, serta mendukung perbaikan program agar tujuan awal MBG dalam meningkatkan gizi masyarakat dapat benar-benar tercapai.
“Program ini sangat baik secara konsep. Namun, implementasinya harus diawasi bersama agar tidak menyimpang dari tujuan utamanya, yaitu menyehatkan dan melindungi generasi masa depan,” tutup Usman Djauhari.
Reporter: Jhul-Ohi


